BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Kebudayaan
sangat erat hubungan dengan masyarakat. Kebudayaan adalah seluruh pengetahuan
manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan
menginterpretasi lingkungan dan pengalamannya, dan menjadi kerangka landasan
untuk mewujudkan dan mendorong terwujudnya perilaku. Segala sesuatu yang terdapat
dalam masyarakat ditentukan oleh suatu kebudayaan yang terdapat dalam
masyarakat itu sendiri. Kebudayaan adalah hasil karya manusia dalam usahanya
mempertahankan hidup, mengembangkan keturunan dan meningkatkan taraf
kesejahteraan dangan segala keterbatasan, kelengkapan jasmani serta
sumber-sumber alam yang ada dilingkungan sekitaranya. Kebudayaan boleh
dikatakan sebagai perwujudan tanggapan manusia terhadap tantangan yang dihadapi
dalam proses penyesuian diri mereka dengan lingkungan.
Dengan
demikian kebudayaan merupakan serangkain aturan-aturan, petunjuk-petunjuk,
resep-resep, rencana-rencana dan strategi-strategi yang terdiri atas
serangkaian model-model kognitif yang digunakan secara kolektif oleh manusia
yang memilikinya sesuai dengan lengkungan yang dihadapinya.
Kebudayaan
merupakan pengetahuan manusia yang diyakini kebenarannya oleh yang bersangkutan
dan yang diselimuti serta menyelimuti perasaan-perasaan dan emosi-emosi manusia
serta menjadi sumber bagi sistem penilian sesuatu yang bersih atau kotor, dan
sebagainya. Hal ini bisa terjadi karena kebudayaan itu tersebut dan yang
merupakan pandangan hidup serta etos atau sisitem etika yang dimiliki oleh
setiap manusia.
1.2 Tujuan Pembahasan
a.
mengetahui sejauh mana kita
mendefinisikan Kebudayaan
b.
mengetahui sejauh mana keberadaan budaya
di masyarakat tertentu
c.
mengetahui Kajian Budaya di masyarakat
d.
mengetahui Stukturalisme Budaya
e.
mengetahui Posmodernisme
f.
mengetahui Feminisme
g.
mengetahui Orientalisme
1.3 Manfaat Pembahasan
a.
Untuk mengetahui sejauh mana kita
mendefinisikan Kebudayaan
b.
Untuk mengetahui sejauh mana keberadaan
budaya di masyarakat tertentu
c.
Untuk mengetahui Kajian Budaya di
masyarakat
d.
Untuk mengetahui Stukturalisme Budaya
e.
Untuk mengetahui Posmodernisme
f.
Untuk mengetahui Feminisme
g.
Untuk mengetahui Orientalisme
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Budaya dan
Kebudayaan
Budaya
secara harfiah berasal dari Bahasa Latin yaitu Colere yang memiliki arti
mengerjakan tanah, mengolah, memelihara lading (menurut Soerjanto Poespowadojo 1993).
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sangselerta yaitu buddhayah, yang
merupakan bentuk jamak dari biddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal
yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Kebudayaan yaitu system
pengetahuan yang meliputi system idea tau gagasan yang terdapat dalam pikiran
manusia, sehingga dalam kehidupan sehari – hari, kebudayaan itu bersifat
abstrak. Perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia
sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat
nyata.
Kebudayaan
yang telah menjadi system pengetahuan secara terus menerus dan setiap saat bila
ada rangsangan, digunakan untuk dapat memahami dan menginterpretasi berbagai
gejala, peristiwa dan benda-benda yang ada dalam lingkungan sehingga kebudayaan
itu juga dimiliki oleh masyarakat dimana dia hidup.
Pemahaman
ini dimungkinkan oleh adanya kesanggupan manusia untuk membaca dan memahami
serta menginterpretasi secara tepat berbagai gejala dan peristiwa yang ada
dalam lingkungan kehidupan mereka. Kesanggupan ini dimungkinkan olehadanya
kebudayan yang berisikan model-model kognitif yang mempunyai peranan sebagai
kerangka pegangan untuk pemahaman.
Dalam
setiap kebudayaan, simbol-simbol yang ada cenderung untuk dibuat atau dimengerti
oleh para warganya berdasarkan atas konsep-konsep yang mempunyai arti yang
tepat dalam suatu jangka waktu tertentu. Dalam antropologi budaya, pengetahuan
ini dinamakan kode kebudayaan.
2.1.1
Cara Pandang Terhadap Kebudayaan.
1.
Kebudayaan
Sebagai Peradaban.
Saat ini kebanyakan
orang memahami gagsan “budaya” yang dikembangkan di Eropa pada abad ke-18 dan
awal abad ke-19. Gagasan tentang kekuatan Eropa dan kekuatan daerah-daerah yang
dijajahnya. Mereka menganggap ‘kebudayaan’ sebagai “peradaban” sebagai lawan
kata dari alam”.
Sebagai contoh, jika
seseorang berpendapat bahwa music klasik adalah music yang “berkelas”, elit,
dan bercita rasa seni, sementara music tradisional dianggap sebagai music yang
kampungan dan ketinggalan zaman.
Orang yang menggunakan
kata “kebudayaan” dengan cara ini tidak percaya ada kebudayaan lain yang eksis;
mereka percaya bahwa kebudayaan hanya ada satu dan menjadi tolak ukur norma dan
nilai di seluruh dunia. Seseorang yang memiliki kebiasaan yang berbeda disebut
sebagai orang yang “tidak berkebudayaan”.
Pengamat sosial
membedakan beberapa kebudayaan sebagai kultur popular (popular culture) atau
pop kultur, yang berarti barang atau aktivitas yang diproduksi dan dikonsumsi
oleh orang banyak.
2.
Kebudayaan
sebagai “Sudut Pandang Umum”
Selama Era Romantis, para cendikiawan di Jerman,
khususnya mereka yang peduli terhadap gerakan nasionalisme seperti misalnya
perjuangan nasionalis untuk menyatukan Jerman dan perjuangan nasionalis dari
etnis minoritas melawan Kekaisaran Austria-Hongaria mengembangkan sebuah
gagasan kebudayaan dalam “sudut pandang umum”. Pemikiran ini menganggap suatu
budaya dengan budaya lainnya memiliki perbedaan dam kekhasan masing-masing.
Karenanya, budaya tidak dapat diperbandingkan. Meskipun begitu, gagasan ini
masih mengakui adanya pemisahan antara “berkebudayaan” dengan “tidak
berkebudayaan” atau kebudayaan “primitive”.
3.
Kebudayaan
Sebagai Mekanisme Stabilisasi.
Teori-teori yang ada
saat ini menganggap bahwa (suatu) kebudayaan adalah sebuah produk dari
stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran
bersama dalam suatu masyarakat, disebut dengan tribalisme.
4.
Kebudayaan
diantara Masyarakat
Cara yang dilakukan
masyarakat ketika berhadapan dengan imigran dan kebudayaan yang berbeda dengan
kebudayaan asli. Cara masyarakat tergantung pada seberapa besar perbedaan
kebudayaan induk dengan kebudayaan minoritas, seberapa banyak imigran yang
dating, watak dari peduduk asli, keefektidan dan keintensifan komunikasi antar
budaya dan tipe pemerintahan yang berkuasa.
a.
Monokulturalisme
b.
Leirkultur
(kebudayaan inti)
c.
Melting Pot
d.
Multikulturalisme
5.
Kebudayaan
menurut Wilayah
a.
Afrika
Beberapa kebudayaan di
benua Afrika terbentuk melalui penjajahan Eropa, seperti kebudayaan Sub-Sahara.
Sementara itu, wilayah Afrika Utara lebih banyak terpengaruh oleh kebudayaan
Arab da Islam. Kebudayaan di benua Amerika depengaruhi oleh suku-suku Asli
benua Amerika; orang-orang dari Afrika (terutama di Amerika Serikat), dan para
imigran Eropa terutama Spanyol, Inggris, Perancis, Portugis, Jerman dan
Belanda.
b.
Asia
Asia memiliki berbagai kebudayaan yang
berbeda satu sama lain, meskipun begitu, beberapa dari kebudayaan tersebut
memiliki pengaruh yang menonjol terhadap kebudayaan lain, seperti misalnya
pengaruh kebudayaan Tiongkok kepada kebudayaan Jepang, Korea dan Vietnam. Dalam
bidang adagam, agama Budha dan Thaosime banyak mempengaruhi kebudayaan di Asia
Timur. Selain kedua Agama tersebut, norma dan nilai Agama Islam juga turut
mempengaruhi kebudayaan terutama di wilayah Asia Selatan dan Tenggara.
c.
Australia
Kebanyakan budaya di Australia masa kini berakar
dari kebudayaan Eropa da Amerika. Kebudayaan Eropa dan Amerika tersebut
kemudian dikembangkan dan disesuaikan dengan lingkungan benua Australia, serta
diintegrasikan dengan kebudayaan penduduk asli benua Australia, Aborigin.
d.
Eropa
Kebudayaan Eropa banyak terpengaruh oleh kebudayaan
Negara-negara yang pernah dijajahnya. Kebudayan ini dikenal juga dengan sebutan
“kebudayaan barat”. Kebudayaan ini telah diserap oleh banyak kebudayaan, hal
ini terbukti dengan banyaknya pengguna bahasa Inggris dan bahasa Eropa lainnya
di seluruh dunia. Selain dipengaruhi oleh kebudayaan Negara yang pernah
dijajah, kebudayaan ini juga dipengaruhi oleh kebudayaan Yunani kuno, Romawi
kuno dan agama Kristen, meskipun kepercayaan akan agama banyak mengalami
kemunduran beberapa tahun ini.
e.
Timur Tengah dan
Afrika Utara
Kebudayaan didaerah Timur Tengah dan
Afrika Utara saat ini kebanyakan sangat dipengaruhi oleh nilai dan norma agama
Islam, meskipun tidak hanya agama Islam yang berkembang di daerah ini.
2.1.2
Unsur – Unsur Budaya.
Melville
J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu : alat-alat
teknologi, sistem ekonomi, keluarga dan kekuasaan politik. Bronislaw Malinowski
mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi :
1. Sistem norma yang memungkinkan kerja sama antara
para anggota masyarakat untuk menyesuaikan didi dengan alam sekelilingnya.
2. Organisasi ekonomi.
3. Alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas
untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama).
4. Organisasi kekuatan (politik
2.1.3
Wujud dan Komponen.
1. Aktivitas (tindakan)
Menurut J.J. Hoenigman, wujud dari kebudayaan
dibedakan menjadi tiga : gagasan, aktivitas dan artefak.
a.
Gagasan (wujud
ideal)
Wujud ideal
kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan,
nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya yang bersifat abstrak tidak
dapat diraba atau di sentuh.
b.
Aktivitas
(tindakan)
Aktivitas adalah
wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial.
c.
Artefak (karya)
Artefak adalah
wujud fisik yang berupa hasil dari aktifitas, perbuatan dan karya manusia dalam
masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat dan
didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
2. Komponen
Berdasarkan wujud tersebut, kebudayaan dapat
digolongkan atas dua komponen utama :
a.
Kebudayaan
Material
b.
Kebudayaan
Nonmaterial
2.1.4
Hubungan natara Unsur-unsur Kebudayaan
Komponen-komponen
atau unsur-unsur utama dari kebudayaan antara
lain :
Peralatan dan Perlengkapan Hidup (teknologi)
Teknologi merupakan
salah satu komponen kebudayaan. Teknologi menyangkut cara atau teknik
memproduksi, memakai serta memelihara segala peralatan dan perlengkapan.
Teknologi muncul dalam cara-cara manusia mengorganisasikan masyarakat, dalam
cara-cara mengekspresikan rasa keindahan atau dalam memproduksi hasil-hasil
kesenian.
2.1.5
Sistem Mata Pencaharian Hidup
Perhatian
para ilmuwan pada sistem mata pencaharian ini terfokus pada masalah-masalah
mata pencaharian tradisional saja, diantaranya: berburu dan meramu, beternak,
bercocok tanam di lading dan menangkap ikan.
2.1.6
Sistem Kekerabatan dan Organisasi Sosial
Kekerabatan
adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki
hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah,
ibu, anak, menantu, cucu, akak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya.
Organisasi
sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang
berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana
partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan Negara.
2.1.7
Bahasa
Bahasa
adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling
berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan ataupun gerakan
(bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada
lawan bicaranya atau orang lain.
Bahasa
memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi fungsi umum dan fungsi
khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi,
berkomunikasi dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Fungsi
bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan
sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno dan untuk
mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.
2.1.8
Kesenian
Karya
seni dari peradaban Mesir Kuno. Kesenian mengacu pada nilai keindahan
(estetika) yang berasal dari ekspresi hasrat manusia akan keindahan yang
dinikmati dengan mata ataupun telinga.
2.1.9
Sistem Kepercayaan
1. Agama
Manusia
tidak dapat dilepaskan dari religi atau system kepercayaan kepada penguasa alam
semesta. Agama dan system kepercayaan lainnya seringkali terintegrasi dengan
kebudayaan.
Agama
biasanya memiliki suatu prinsip , seperti “10 Firman” dalam agama Kristen atau
“5 rukun” dalam agama islam. Kadang-kadang agama dilibatkan dalam system
pemerintahan, seperti misalnya dalam system teokrasi. Agama juha mempengaruhi
kesenian.
2. Agama Samawi
Agama
Samawi atau agama Abrahamik meliputi Islam, Kristen (Protestan dan Katolik) dan
Yahudi.
a.
Agama Yahudi.
Yahudi
adalah salah satu agama yang jika tidak disebutkan sebagai yang pertama
tercatat sebagai agama monotheistic dan salah satu agama tertua yang masih ada
sampai sekarang.
b.
Agama Kristen.
Kristen
adalah salah satu agama yang berhasil mengubah wajah kebudayaan Eropa dalam
1.700 tahun terakhir
c.
Agama Islam.
Agama Islam merupakan agama monotheisme/ atau
monotheistic. Nilai dan norma agama Islam banyak mempengaruhikebudayaan Timur
Tengah dan Afrika Utara, juga sebagian wilayah Asia Tenggara.
d.
Filosofi dan Agama
dari Timur.
Agni,
dewa api agama Hindu. Filosofi dan agama seringkali terkait satu sama lain pada
kebudayaan Asia. Agama dan filosofi di Asia kebanyakan berasal dari India dan
China dan menyebarkan disepanjang benua Asia melalui difusi kebudayaan dan migrasi.
Hinduisme
adalah sumber dari Budhhisme, cabang Mahayana yang menyebar di sepanjang urata
dan timur India sampai Tibet, China, Mongolia Jepang dan Korea serta China
Selatan sampai Vietnam.
Konghucu
dan Taoisme, dua filosofi yang berasal
dari China, mempengaruhi baik religi, seni, politik maupun tradisi filosofi di
seluruh Asia.
Pada
abak ke-20, di kedua Negara berpenduduk paling padat se Asia, dua aliran
filosodi politik tercipta. Mhatma Gandhi, Mao Zedong.
e.
Agama
Tradisional
Agama
tradisional atau terkadang disebut sebagai “agama nenek moyang” dianut sebagian
suku pedalaman di Asia, Afrika dan Amerika. Agama tradisional menjawab kebutuhan
rohani manusia akan ketentraman hati di saat masalah, tertimpa musibah dan
menyediakan ritual yang ditujukan untuk kebahagiaan manusia itu sendiri.
f.
“American Dream”
American
Dream adalah sebuah kepercaan yang dipercayai banyak orang Amerika Serikat.
Mereka percaya, melalui kerja keras, pengorbanan dan kebulatan tekad tanpa
mempedulikan status sosial, seseorang dapat mendapatkan kehidupan yang lebih
baik. Gagasan ini berakar dari sebuah keyakinan bahwa Amerika Serikat adalah
City Upon a Hill yang memiliki nilai kekayaan yang telah ada sejak kedatangan
para penjajah Eropa sampai generasi berikutnya.
g.
Pernikahan
Agama sering kali mempengaruhi pernikahan dan
perilaku seksual. Kebudayaan gereja Kristen memberikan pemberkatan kepada
pasangan yang menikah; gereja biasanya memasukkan acara pengucapan janji
pernikahan di hadapan tamu, sebagai bukti bahwa komunitas tersebut menerima
pernikahan mereka. Gereja Katolik roma
mempercayai bahwa buah perceraian adalah salah, dan orang yang bercerai tidak
dapat di nikahkan kembali di gereja. Sementara Agama Islam memandang pernikahan
sebagai suatu kewajiban. Islam menganjurkan untuk tidak melakukan perceraian,
namun memperbolehkannya.
h.
Sistem Ilmu dan
Pengetahuan
Secara
sederhana, pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui manusia tentang
benda, sifat, keadaan dan harapan-harapan. System pengetahuan tersebut
dikelompokkan menjadi :
1.
Pengetahuan
tentang alam.
2.
Pengetahuan
tentang tumbuh-tumbuhan dan hewan di sekitarnya.
3.
Pengetahuan
tentang tubuh manusia, pemgetahuan tentang sifat dan tingkah laku sesame
manusia.
4.
Pengetahuan
tentang ruang dan waktu.
2.1.10
Perubahan Sosial Budaya
Perubahan
sosial budaya dapat terjadi bila sebuah kebudayaan melakukan kontak dengan
kebudayaan asing. Perubahan social budaya adalah sebuah gejala berubahnya
struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat.
Ada
tiga faktor yang dapat mempengaruhi perubahan social :
1.
Tekanan kerja
dalam masyarakat.
2.
Keefektifan
komunikasi.
3.
Perubahan
lingkungan alam.
2.2 Kajian Budaya
2.2.1 Cultural Studies
Kajian
budaya merupakan bagunan teori yang dihasilkan oleh pemikir yang menganggap
produksi pengetahuan teoritis sebagai suatu praktik politis. Yang dimaksud
dengan ‘budaya’ dalam kajian budaya adalah medan nyata dimana praktik-praktik,
representasi-representasi, bahasa dan kebiasaaan-kebiasaaan suatu masyrakat
tertentu berpijak. Budaya berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan tentang
makna-makana social, yaitu beragam cara yang kita gunakan untuk memahami dunia.
Budaya
pop, yang mendapat perhatian berlebih dalam kajian budaya, merupakan medan
dimana kesadaran diperebutkan. Ada dua konsep yang dulu sering digunakan dalam
teks-teks awal kajian budaya, yaitu ideologi dan hegemoni.
Ideologi
adalah peta-peta makna yang meski berpretensi mengandung kebenaran universal,
sebenarnya merupakan pengertian-pengertian yang spesifik secara historis yang
menopengi dan melanggengkan kekuasaan.
Proses
pembuatan, mempertahankan dan reproduksi makna dan praktik-praktik kekuasaan
disebut sebagai hegemoni. Hegemoni berkaitdengan suatu situasi dimana ‘blok
historis’ suatu kelompok yang berkuasa mendapatkan kewenangan dan kepemimpinan
atas kelompok-kelompok subordinat dengan cara merebut memenangkan kesadaran.
2.2.2
Posisi Teori dalam Kajian Budaya
Ada
sejumlah besar karya dalam kajian budaya yang teoretis dan tidak empiris. Teori
bias dipahami sebagai narasi yang bertujuan memilah-milah dan menguraikan
cirri-ciri umum yang mendeskripsikan, mendefinisikan dan menjelaskan
kejadian-kejadian yang terus menerus muncul. Bagaimanapun, teori tidak memotret
dunia secara akurat; aia adalah alat, instrument atau logika untuk menguasai dunia
melalui mekanisme deskripsi, definisi, prediksi dan kontrol. Konstruksi teori
aalah usaha diskursif yang sadar diri (self reflexive) yang bertjuan
menafsirkan dan mengintervensi dunia.
Kontruksi
teori melibatkan pengkajian konsep dan argument-argumen, sering kali juga
pendefinisian ulang dan mengkritik hasil kerja sebelumnya, untuk mencari
alat-alat baru yang digunakan untuk berfikir/memahami dunia. Teori adalah kisah
tentang kemanusiaan yang punya implikasi untuk tindakan dan penilaian-penilaian
tentang konsekuensi.
2.2.3
Metode-metode Utama dalam Kajian Budaya
Meski
ada perbedaan tentang epistemology, kita bias menunjuk dengan jelas
metode-metode mana yang paling banyak dipakai dalam kajian budaya, meski para
peneliti akan berbeda dalam melihat keunggulan masing-masing metode. Kita bias
menilai dengan pembedaan monodologis standar antara metode penelitian
kuantitatif dan kualitatif, yaitu antara metode-metode yang terpusat pada
angka-angka dan penghitungan (seperti statistic dan survey), dikumpulkan melalui
observasi partisipan: wawancara, diskusi kelompok terarah dan analisis
tekstual. Secara keseluruhan, kajian budaya lebih menyukai memadukan
metode-metode kualitatif dengan perhatiannya pada makna kebudayaan.
1. Etnografi
Etnografi
adalah pendekatan empiris dan teiretis yang bertujuan mendapatkan deskripsi dan
analisis mendalam tentang kebudayaan berdasarkan penelitian lapangan
(fieldwork) yang intensif.
Kajian
budaya etnografi memusatkan diri pada penjelajahan kualitatif tentang nilai dan
makna dalam konteks ‘keseluruhan cara hidup’ yaitu dengan persoalan kebudayaan, dunia kehidupan (life worlds) dan
identitas.
Menurut
pandangan yang demikian, data etnografis member ekspresi puitis pada
suara-suara dari budaya-budaya lain atau dari ‘pinggir-pinggir’ budaya kita
sendiri. Menulis tentang suara-suara semacam itu tidak lagi dianggap sebagai
suatu laporan ‘ilmiah’ tapi ekspresi dan narasi puitis yangmemunculkan
suara-suara baru untuk bergabung dengan apa yang di sebut Rorty ’percakapan
cosmopolitan umat manusia’ dengan demikian data etnografis bias menjadi jalan
dimana budaya kita sendiri dibuat menjadi asing, memungkinkan lahirnya
deskripsi-deskripsi baru tentang dunia.
2. Pendekatan Tekstual
a.
Teks sebagai
Tanda
Semiotika
mempelajari bagaimana makna dari sebuah teks bias diperoleh melalui pengaturan
tertentu tanda-tanda dan penerapan kode-kode cultural. Analisis menaruh
perhatian pada ideology atau mitos-mitos dari teks. Contoh, analisis semiotic
menggambarkan bagaimana derita televise adalah suatu representasi yang
dikonstruksi dan bukan sebuah cermin realitas.
b.
Teks sebagai
Narasi
Karena
itu teori narasi memainkan peran dalam kajian budaya. Narasi adalah penuturan
yang tertata dan urut (sekuensial) yang mengklaim diri sebagai rekaman suatu
kejadian. Narasi member kita kerangka pemahaman dan aturan mengenai bagaimana
tatanan social dibentuk.
Menurut
Thodorov (1977), sebuah narasi setidaknya berkaitan dengan goncangan terhadap
suatu titik setimbang atau ekuilibrium dan pelacakan atas goncangan yang
terucapkan sampai tercapai suatu ekuilibrium baru.
3. Kajian-kajian Resepsi
Para
pelopor kajian resepsi atau konsumsi mengatakan bahwa apapun analisis tekstual
atas makna yang dilakukan seseorang penulis, masih belum bias dipastikan
makna-makna yang manakah, kalau memang ada, yang diaktifkan/diambil oleh para
pembaca/khalayak/konsumen yang sesungguhnya. Maksudnya adalah bahwa khalayak
merupakan pencipta makna yang aktif dalam hubungannya dengan teks.
Di
garis depan teoritis, model ‘encoding decoding’ dari Hall (1981) terbukti punya
pengaruh paling penting. Hall mengatakan bahwa produksi makna tidak menjamin
dikonsumsinya makna tersebut sesuai yang dimaksud oleh enkodernya karena
pesan-pesan (televise), yang di kontruksi sebagai system tanda dengan berbagai
komponen yang multi accentuated, bersifat polisemik, alias mereka memiliki
lebih dari suatu rangkaian makna potensial. Sampai pada bahwa khalayak turut
terlibat dalam kerangka cultural bersama para produser, maka pembacaan oleh
khalayak masih tak beda dengan produksi tekstual.
2.2.4
Wilayah Garap Kajian Budaya
Secara
sederhana, wilayah garap kajian budaya dapat dipetakan menjadi tiga, mengikuti
pemetaan yang dilakukan oleh Melani Budianta, wilayah tersebut adalah :
1.
Poskolonial –
Nasioanal – Transnasional
Klasifikasi
ini menjadi wakil dari tiga masa atau fase sejarah yang menentang dan spertinya
menjadi keharusan untuk dilalui oleh Negara-negara dunia ketiga. Disaat mereka
baru melepaskan diri dari kolonialisme, pada saat yang sama mereka dipaksa
untuk merumuskan budaya nasional ditengah fenomena transnasional akibat
globalisasi. Kondisi ini merupakan wilayah kajian yang menantang.
2.
Gender, Ras dan
Etnisitas
Pengaturan
norma dan perilaku yang diperlakukan atas dasar perbedaan jenis kelamin
(gender), Ras dan Etnisitas merupakan proses sejarah. Ini semua bersifat
cultural melalui majalah-majalah wanita, karya sastra, iklan, televise dan
institusi Negara maupun agama, ini merupakan kajian menarik bagi kajian budaya.
3.
Sastra/Budaya
Pop, Pembaca dan Institusi
Kajian
budaya jenis ini memperkaya sosiologi sastra dan sejarah sastra dalam meneliti
kaitan teks dengan system-sistem yang ikut menentukan keberadaannya
(reproduksi, pengayom, pengarang, pembaca, kritikus). Taruhlah misalnya kajian
David Glover dan Cora Caplan yang mengkaji sejumlah asumsi dibalik genre fiksi
criminal.
2.2.5
Medan Minat Kajian Budaya
1. Identitas
Dalam
kajian budaya identitas bersifat cultural dan tidak punya keberadaan di luar
representasinya dalam wacana cultural. Etnisitas, ras dan nasionalitas adalah
konstruksi-konstruksi diskursif performatif yang tidak mengacu pada
‘benda-benda’ yang sudah ada. Sebagai konsep. Etnisitas mengacu pada
pembentukan dan pelanggengan batas-batas cultural dan punya keunggulan dalam
penekanannya pada sejarah, budaya dan bahasa.
Ras
adalah sebuah gagasan yang problematic karena asosiasinya dengan wacana
biologis tentang superioritas dan subordinasi yang intrinsic dan tak
terhindarkan.
2. Seks, Subjek, Representasi
Dalam
kajian budaya, seks dan gender dilihat sebagai konstruksi-konstruksi sosial
yang secara intrinsic terimplikasi dalam persoalan-persoalan representasi. Seks
dan gender lebih merupakan feminis yang menekankan pada perbedaan esensial
antara laki-laki dan perempuan, kajian budaya cenderung mengeksploitasi gagasan
tentang karakter identitas seksual yang spesifik secara historis, tidak stabil,
plastis dan bias berubah.
Karena
identitas seksual dipandang bukan merupakan masalah esensi biologis yang
universal melainkan persoalan bagaimanafeminitas dan maskulinitas dibicarakan,
maa feminism dan kajian budaya seharusnya member perhatian pada masalah-masalah
seks dan representasi perempuan dalam budaya popular dan dalam sastra dan
mendapatkan bahwa perempuan di seluruh dunia terkonstitusi sebagai kelamin yang
kedua, tersubordinasi di bawah lelaki. Posisi-posisi subjek yang di konstruksi
untuk perempuan yang menempatkan mereka dalam tatanan kerja patriarkis
domestifikasi dan beautification atau tatanan kerja yang menjadikan mereka sebagai
ibu dan berkarir serta mampu mengeksplorasi individualitasnya dan tampil
menarik.
Meski
demikian, ada kemungkinan untuk menggoyang stabilitas representasi-sepresentasi
tubuh yang terkelaminkan ini (dalam kasus Madonna upamanya), karena meski teks
memang mengkonstruksi posisi-posisi yang ditawarkan. Kajian-kajian resepsi
menekankan pada negosiasi yang terjadi antara subjek dengan teks, termasuk
kemungkinan melakukan resistensi terhadap makna tekstual. Kajian-kajian inilah
yang sering merayakan nilai-nilai dan budaya menonton perempuan.
3. Televisi, Teks, Penonton
Televisi
mendapat perhatian dalam kajian budaya karena kedudukan sentralnya dalam
praktik komunikasi masyarakat modern. Pergeseran televisi global dari jasa penyiaran
public menjadi televisi komersial yang didomonasi perusahaan-perusahaan
multimedia dalam pencarian mereka akan sinergi konvergensi.
Kajian
budaya juga menaruh menaruh perhatian pada konstruksi ideologis program-program
televisi, seperti versi-versi hegemonic berita dunia yang menyingkirkan
perspektif-perspektif alternative. Meski demikian, program televise juga
dipandang bersifat polisemik; memuat berbagai makan yang biasanya kontradiktif.
Pentingnya
televise tidak bias dibatasi pada makna-makan tekstual karena televise
ditempatkan dan dialami dalam aktivitas hidup sehari-hari. Meski ekonomi
politik dan arus program televise memang bersifat global, aktivitas menonton
televise tersituasikan dalam praktik-praktik domestic sehari-hari.
4. Ruang Kota
Ruang
selalu merupakan masalah hubungan-hubungan social tentang kelas, gender,
etnisitas dan sebagainya atau dengan kata lain tempat-tempat kekuasaan
dicirikan dengan adanya persaingan dalam makna-makanya. Kota tidak pernah
merupakan sesuatu yang tunggal, melainkan selalu termasnifestasi dan dibaca
sebagai rangkaian ruang dan representasi yang diperebutkan. Dari perspektif
ekonomi politik kita mencatat kemunculan kota-kota global sebagai titik-titik
komando ekonomi dunia. Penstrukturan ulang kota adalah salah satu aspek
reorganisasi ekonomi global.
5. Remaja, Gaya, Perlawanan
Meskipun
lebih jarang dibahas bila dibandingkan dengan kelas, gender dan ras, usia
adalah patokan klasifikasi dan stratifikasi social yang penting.
Gambaran-gambaran tentang masa anak-anak, remaja, dewasa, lanjut usia,
pensiunan dst. Merupakan kategori-kategori idenitas yang mengandung berbagai
konotasi mengenai kemampuan dan tanggung jawab. Remaja adalah klasifikasi
cultural dari suatu rentang usia yang elastic yang dikodekan secara ambigu oleh
orang dewasa sebagai indikasi ‘masalah’ dan ‘kesenangan’. Orang muda mengusung
harapan-harapan orang dewasa untuk masa depan sekaligus menimbulkan ketakutan
dan kekhawatiran.
Ada
tiga alat analitik penting (a) konsep homologi, di mana benda-benda simbolik
subkultural dianggap sebagai ekspresi dari keprihatinan dan posisi-posisi
structural tersembunyi kelompok-kelompok muda; (b) brikolase, dimana simbol-simbol
yang sebelumnya tidak terkait kemudian dipadukan untuk menciptakan makna-makna
bar; dan (c) gaya, suatu brikolase simbol yang membentuk suatu ekspresi yang
koheren dan bermakna.
6. Politik Kebudayaan
Politik
kebudayaan merupakan kekuasaan untuk menamai dan merepresentasi dunia, dimana
bahasa bersifat konstitutif bagi dunia dan menjadi panduan untuk betindak.
Politik kebudayaan bias dipahami sebagai serangkaian pergulatan kolektif yang
diorganisir di seputar kelas, gender, ras, seksualitas, usia dll, yang hendak
mendeskripsikan ulang dunia sosial berdasar nilai-nilai tertentu dan untuk
mencapai konsekuensi-konsekuensi yang diharapkan.
2.2.6
Cultural Studies Abad 21
Studi
budaya berkembang awal abad ke-20, antara lain lewat masuknya pemikiran Marxis
kedalam sosiologi, dan antara lain lewat artikulasi sosiologi dan disiplin
akademis lain seperti kritik sastra.
Studi
budaya menggabungkan sosiologi, teori sastra, film/studi video dan antropologi
kebudayaan untuk belajar gejala kebudayaan di masyarakat industry. Studi budaya
memfokuskan bagaimana gejala khusus berhubungan dengan ideologi, ras, kelas sosial
dan atau jenis kelamin. Singkat kata wilayah studi budaya adalah makna dan
praktik kehidupan sehari-hari. Misalnya televisi, kepemilihan ponsel, makan,
kebiasaan membaca, menggunakan parfum, cara berbicara dan lain sebagainya.
Kini
peradaban kontemporer kita yang diduduki ideologi kapitalisme, sebagai proses
globalisasi, studi budaya membangun kritik local dan global sebagai wujud
pertahanan terhadap hegemoni barat. Maka kajian budaya membangun sebuah
kerangka kerja yang berusaha menempatkan dan menemukan kembali kebudayaan dari
kelompok-kelompok yang sampai sekarang dilupakan.
Bagian
dari pengelolaan politik dan intelektual tahun 1960-an studi budaya memasuki
periode perkembangan teoritis yang intensif. Tujuannya adalah untuk mengetahui
bagaimana kebudayaan dapat dijelaskan dalam dirinya sendiri dan dalam
hubungannya dengan ekonomi dan polkitik.
Seni
budaya lahir berkat peranan Ricahard Hoggart dan Stuart Hall dai Universitas
Birmingham, Inggris. Pada tahun 1970-an dan 1980-an Stuart Hall meningkatkan
intensitas studi budaya di tingkatkan sarjana maupun pascasarjana.
2.2.7
Kajian Budaya di Indinesia
Pada
tahun-tahun pertama kemunculannya, jurnal Kalam telah membawa atau menunjukkan
semangat kebaruan yang menyegarkan bagi penilitian kebudayaan di Indonesia.
Kalam menunjukkan bahwa kebudayaan bias diselidiki dengan cara yang berbeda
dengan ditunjukkan oleh Prisma jurnal ilmu-ilmu sosial, ekonomi dan politik
yang sangat berpengaruh dikalangan intelektual Indonesia pada decade ’70-an dan
’80-an. Ciri utama dari penelitian-penelitian kebudayaan yang muncul di prisma
adalah menonjolnya pop pada edisi Juni, 1977 dan Mei, 1987. Editor Prisma Aswab
Mahasin bahkan menganggap kebudayaan pop tidaklah cukup serius untuk menjadi
tema Prisma.
Sifat
kajian budaya berkutat dengan masalah-masalah kekuasaan, kebutuhan akan perubahan
dan representasi bagi kelompok-kelompok sosial marjinal. Dengan begitu kajian
budaya merupakan sebentuk teori yang diproduksi oleh para pemikir yang
menyadari bahwa pengetahuan teoritis adalah sebuah praktik politik. Dalam
kajian budaya, produksi pengetahuan teoritis dipahami sebagai sebuah praktik
politik dengan dasar pemikiran bahwa pengetahuan tidak pernah objektif dan
netral tetapi selalu terkait dengan masalah posisionalitas tempat seseorang
berbicara, kepada siapa dan dengan tujuan apa. Karena itu kajian budaya
bersifat budaya sangat beragam, sesuai dengan permasalahan di masing-masing
Negara.
2.3 Struktralisme Budaya
2.3.1 Lahirnya Strukturalisme Budaya
Strukturalisme
sebagai sebuah disiplin bidang humaniora memberikan yang sangat besar bagi
kehidupan kita dan bahkan pada masa depan peradapan manusia. Pembelajar awam
mungkin akan terjebak pada pengetahuan yang mereka dapatkan dan mereka miliki
ketika belajar analisis strukturalisme sastra dengan aspek “tema, tokoh,
setting dan amanat”. Paradigma berpikir ini juga sedikit banyak bias dikatakan
terlalu kaku karena analisis strukturalisme dalam ranah sastra lebih luas dari
pada itu sebenarnya.
Strukturalisme
secara etimologis berasal dari kata structura, bahasa latin, yang berarti
bentuk atau bangunan. Strukturalisme menjadi disiplin yang terus berkembang dan
meliputi berbagai bidang, termasuk sastra, linguistik, antropologi, sejarah,
sosial ekonomi dan psikologi.
Strukturalisme
saussurean mengenalkan sebuah pengertian tentan struktur. Saussure kemudian
melanjutkan proyek strukturalisme pada penyelidikan linguistik, bahwa bahasa
harus ditinjau ulang agar linguistik memiliki landasan yang mantap. Saussure
menentang anggapan sebelumnya yang menyatakan bahasa bersifat rasional
ketika dihadapkan pada sejarah. Para
ahli linguistik sebelumnya melakukan pendekatan historis pada bahasa agar
didapati nilai intrinsik dalam bahasa tersebut. Bahasa adalah proses
nomenklatur keterkaitan antara nama dan obyek yang ditentukan secara historis.
Bahasa
hanya bias bermakna ketika dipahami melalui system-sistem bahasa dalam suatu
konfigurasi linguistik atau totalitas perubahan system-sistemnya. Untuk
mendapatkan totalitas tersebut harus dilakukan pendekatan bahasa dengan
perspektif sinkronis. Dimana suatu fenomena tekstual hanya bisa ditemukan
melalui pendekatan kekiniannya (sinkronis) ketimbang perkembangan historisnya.
2.3.2
Strukturalisme Levi Strauss
Strukturalisme
yang berkembang sekarang ini berawal dari disiplin ilmu linguistik, utamanya
Saussure yang mengembangkan teori tentang Langue dan parole. Pada perkembangan
selanjutnya strukturalisme sebagai sebuah pendekatan, dimungkinkan untuk tidak
terjebak dalam lingkungan yang sempit yaitu lingkungan linguistic saja. Dalam
bahasa ini strukturalisme akan lebih ditekankan dalam kaitannya dengan
antropologi dan budaya.
1. Levi-Struass, Bahasa dan Kabudayaan
Para
ahli antropologi melihat adanya hubungan antara bahasa dan kebudayaan, baik
hubungan timbale balik, saling mempengaruhi atau hubungan yang lebih menttukan
yang bersifat satu arah; kebudayaan mempengaruhi bahasa atau sebaliknya.
Beberapa
jawaban berikut ini dapat memberikan gambaran mengenai hubungan bahasa dan
kebudayaan serta linguistic dan antropologi.
a.
Bahasa yang
digunakan oleh suatu msayarakat dianggapsebagai refleksi dari kebudayaan
masyarakat bersangkutan.
b.
Bahasa bagian
dari kebudayaan atau bahasa merupakan salah satu unsure dari kebudayaan.
c.
Bahasa merupakan
kondisi bagi kebudayaan.
2.
Levi-Strauss dan
Linguistik Struktural
Ada lima pandangan Ferdinan de
Sausssure yang kemudian menjadi peletak dasar dari structuralisme. Levi-
Struss, yaitu pandangan tentang (a) Penanda dan Petanda,(b) bentuk dan isi, (c)
lankgue dan parole, (d) sinkronik dan diakronik, serta,(e) sintadigmatik dan
paradigmatic. Tanda merupakan satuan dasar bahasa yang niscaya tersusun dari
dua relata yang tidak terpisahkan, yaitu citra bunyi (image accoustique)
sebagai unsure penanda(significant) dan konsep sebagai petanda (signifie).
Penanda merupakan aspek material tanda yang bersifat sensoris atau dapat diindrawi
dan berkaitan dengan sebuah konsep atau petanda.hakikat penanda adalah murni
sebuah relatum yang pembatasannya tidak mungkin terlepaskan dari petanda.
Petanda merupakan aspek mental dari tanda-tanda, yang biasa di sebut juga
sebagai konsep. Konsep diartikan sebagai konsep-konsep ideasional yang berada
pada benak penutur.
Penanda
atau acuan keberadaanya tidak bersifat fisik, melaikan bisa saja berupa buah
pikiran tertentu, suatu sosok di dalam mimpi, atau mungkin makhluk khayali.
Kharakteristik
dasar dari tanda-tanda adalah arbriter (arbitraire) dan konvensional. Arbritter
disini dimaksudkan sebagai hubungan yang sewenang-wenang atau mana suka.
3.
Roman Jakobson
dan fonem
Jakobsonnn dengan linguistic strukturalnya, lebih
memberikan kepada Levi Strauss tentang bagaimana memahami dan menangkap tatanan
(order) yang berada di balik fenomena budaya yang begitu variatif serta mudah
menyesatkan uapaya manusia untuk memahaminya. Jakobson yang lebih menekankan
tentang bagaimana menganalisis dan memahami sistem kekerabatan dan perkawinan
dalam suatu masyarakat, hal ini seperti dilakukanya dalam analisis terhadap
fenomena budaya di pedalaman Brazil.
Jakobson
menganggap fenom sebagai satuan bunyi yang terkecil dan memebedakan makna, yang
tak dapat bervariasi tanpa mengubah kata dimana fenom tersebut berada atau dengan
kata lain fenom adalah unsur bahasa yang terkecil yang membedakan makna.
4.
Nikolai
Trobetzkoy dan analisis Struktural
Nikolai
Trobetzkoy merupakan seorang yang ahli fonologi dari Rusia. Kajian dalam
pandangannya adalah suatu konsep linguistik dan bukan psikologis, artinya ide
tersebut berasal dari ahli bahasa bukan diambil dari pemakai bahasa karena
fenom tersebut tidak dikenal oleh mereka.
Trobetzkoy
menegatakan bahwa analisisi structural dalam fonologi memerlukan : pertama,
beralih dari tatanan yang disadari ke nirdasar,: kedua, memperhatikan
relasi-relasi antar istilah atau antar fenom tersebut dan menjadikan dasar
analisnya : ketiga, memeperhatikan sistem-sistem fenomis dan keempat, merumuskan hokum gejala bahasa
yang mereka teliti. Butir pertama menjadi sangat penting nagi Lve Strauss dalam
kajian strukturalismenya dan dengan itu sangat berbeda dengan aliran-aliran
strukturalisme lainnya.
2.3.3
Makna Struktur dan Tranformasi Levi –Strauss
Selain
konsep di atas, untuk memahami analisis ada dua konsep penting dalam
struktualisme Levi –Strauss, yaitu konsep struktur dan transformasi. Struktur
adalah suatu model yang di kembangkan oleh para ahli antropologi untuk memahami
dan menjelaskan gejala kebudayaan yang dianalisinya dan tidak ada kaitanya
dengan fenomena empirisnya kebudayaan itu sendiri. Struktur dibedakan atas dua
bagian, yaitu structural luar dan struktur dalam. Struktur luar adalah
relasi-relasi anatar unsure yang dapat buat atau kita bangaun berdasarkan
ciri-ciri luara atau ciri-ciri empiris dari relasi-relasi tersebut. Sedangkan
struktur dalam susunan tertentu yang dibuat berdasarkan srtuktur lahir yang
berhasil di buat namun tidak selalau tampak pada sisi empiris dari fenomena
yang kita pelajari. Jika struktur di anggap sebagai jalan untuk memahami
fenomena budaya maka transformasi dalam pengertian Levi- strauss adalah alih
rupa yang mengandung makna transformasi hanya perubahan yang terjadi di
permukaan saja.
Selain
transformasi pada bahasa, transformasi yang paling dekat dengan antropologi
structural adalah pada musik . dari musik yang didengar dapat di tulis dalam
bentuk not-not. Dari not-not itu pemusik memainkan musik, yang tidak lain
adalah menerjemahkan musik tersebut kemudian lahir suara-suara yang didengar
dan direkam atau cd player. Peralihan dari not-not balok yang ditulis menjadi
gerak jari-jari di atas tuts piano kemudian menjadi bunyi berpola pada pita
kaset atau cd player, itulah yang disebut transformasi.
2.3.4
Levi-Strauss dan Mitos
1. Mitos dan nalar manusia
Apabila
timbul pertanyaan mengapa Levi-Strauss mengamil objek kajiannya mitos dan apa
pentingnya dalam kajian antropologi, maka ia berpendapat bahwa ahli antropologi
sebaiknya memberikan perhatian pada nalar manusia, karena dengan demikian dapat
mengetahui prinsip-prinsip dasar manusia. Jika prinsip-prinsip nalar itu dicari
pada kalangan ornag barat, maka bukana pada orang-orang yang sudah modern,
tetapi pada orang-orang yang masih primitive yang belum terkontaminasi oleh
modernitas. Mitos dalam pengertian strukturalisme Levi-Strauss adalah berbeda
dengan mitos dalam kajian mitologi. Dongeng sebagai mitos dalam konteks Levi
Straussmenagandung pengertian sebuah cerita yang lahir dari imajainasi manusia
beripa cermin dari kehidupan sehari-hari. Karena bersifat imajinatif maka
dongeng merupakan ekspresi bebas manuasia sehingga yanag terjadi adalah cerita
yang tidak masuk akal, kadang-kadnag dongeng-dongeng tersebut disetiap daerah
selalu muncul kesamaan. Permasalahan seperti ini oleh Levi – Strauss bukan
suatu kebetulan semata.
2. Mitos dan Bahasa
Persamaan
bahasa dan mitos yang dilihat oleh Levi strauss adalah :
·
Bahas adalah
suatau sebuah media, alat atau sarana untuk komunikasi, untuk menyampaikan
pesan kepada orang laian. Begitu juga mitos, yang disampaikan melalui bahasa
dan mengandung pesan-pesan.
·
Mengikuti
pandangan Saussure bahwa bahasa mempunyai dua aspek yaitu Langue dan parole.
Levi Strauss juga menganggap bahwa mitos juga mempunyai dua aspek tersebut.
3. Mitos dan music
Baik
mitos maupun music bekerja melalui penyesuaian dua jenis kisi(grid) kisi
internal dan kisi Eksternal. Kisi internal terdiri dari irama-irama visceral
seperti inner, alami atau natural, yang merupakan fungsi dari otak manuasia.
Kisi eksternal atau cultural mengacu pada diskontinuitas yang sudah ada sejak
semula (inbrent discontinuity), yaitu dari suara-suara music yang telah
sepenhnya menjadi obyek budaya cultural obyek. Pada dasarnya antara mitos dan
musik adalah bahasa. Namun keduanya
melebihi bahsa lisan karena makna mitos tidak dapat dipahami kata demi
kata.
4. Analisis Struktural Mitos : Metode dan Prosedur
Dalam
perspektis teori ini mitos bukan hanya dongeng pengantar tidur, tetapi
merupakan kisah yang memuat sejumlah pesan. Walaupun ada pesan namun pengirim pesan
disini tidak jelas (anonym).
a.
Mencari Miteme
(Mytheme)
Levi
Strauss berupaya untuk menegungkapkan tata bahsa ini dengan analisis unsure
terkecil dari bahasa mitos yaitu my theme atau ceriteme. Miteme adalah unsur-unsur
dalam konstruksi wacana mitis (mythical discourse), yang juga merupakan
satuan-satuan kosokbali (oppositional), relative dan negative. Suatu cerita
tidak pernah memberikan makna tertentu yang sudah pasti atau mapan pada
pendengarannya, sebagaimana sebuah dongeng
yang hanya memberikan grid (kisi). Kisi bagi masyarakat pendukung mitos tidak
memberikan atu menunjukan makna, tetapi menunjukan pandangan-pandangan mengenai
dunia, masyarakat dan sejarahnya.
b.
Menyusun Miteme
: Sintagmatis dan Paradigmatis
Mitos
mempunyai karakter tertentu, yaitu memiliki waktu mitologis (mythological time)
yang bisa bernaliak dan tidak, yang reversible bdan non reversible, yang
sinkronis dan diakronis, atau sekaligus sindiakronis. Maka miteme-miteme yang
ditemukan juga harus disusun secara sinkronis dan diakronis, sintagmatis dan
paradigmatic juga. Unit-unit yang kemudian harus dianalisis lebih kanjut adalah
kumpulan relasi-relasi (bundles of relations).
2.4 Posmodernisme
2.4.1
Sejarah dan Pengertian Posmodernisme
Mengenal perkembangan peradapan manusia sampai pada
masa posmodernisme tidak serta merta terlepas dari perkembangan masa
sebelumnya, yaitu modernisme . pertautan keduanya seiring juga dengan pertautan
dalam perkembangan strukturalisme ke masa postrukturalisme. Menururt
perkembangan masa modernisme mengajak kita untuk berpetualang ke negeri para
dewa, yaitu Yunani. Titik tersebut dimulai dari kota kecil di gugusan kepulauan
Yunani abad ke -6 SM bernama Miletos adalah tempat bermulanya cerita besar
tentang penaklukan alam oleh manusia. Di kota itulah manusia serta-merta
memberontak dari kungkungan kebudayaan mitologis dan berusaha menggunakan
akalnya untuk menjelaskan dunia. Sisi gelap modernisasi, alienasi,diskriminasi,
rasisme, pengangguran, jurang perbedaan kaya dan miskin, materialisme,
konsummerisme, dua kali perang dunia, ancaman nuklir dan hegemoni budaya serta
ekonomi. Berbagai patologi inilah yang menjadi alas an penting gugatan
pemikiran posmodernisme terhadap modernisme.
Jejak-jejak pemikiran yang bernaung di bawah payung
posmodernisme dalam banyak bidang kehidupan : seni, sastra, politik, ekonomi,
arsitektur, sosiologi, antropologi dan filsafat sebenarnya sudah dapat di lacak
jauh ke alur sejarah modernism sendiri. Lahirnya beragam bentuk realitas baru :
seni bumi, seni avant garde, seni video,
sastra marjinal, sastra yang terdiam,
arsitektur dekonstruksi,antropologi kesadaran, paradigm Thomas Khun dan
pemberontakan terhadap filsafat modern semenjak Nietzsche, Husserl, Heidegger,
hingga Mahzab Frankfrut adalah benih-benih lahirnya pemikiran posmodernisme.
Berbagai fakta yang berkembang tersebut juga secara jelas telah mendorong
lahirnya pemikiran postrukturalisme.
2.4.2
Dikotomi
postrukturalisme dan posmodernisme
Posmodernisme , dari kata ‘post’ + modern +’ isme’
yang berarti paham sesudah modern dan Postrukturalisme dari kata ‘post’ +
struktur+ ‘isme’yang berate paham sesudah strukturalisme baik secara historis
pragmatis maupun intelektual akademis memiliki kaitan yang sangat erat. Dalam
tradisi kebudayaan barat (Appignanesi dan Garrat, 1999:3) istilah posmodernisme
pada dasrnya telah muncul sekitar tahun 1870 an digunakan oleh seniman Inggris
Jhon Watkins Chapman.
Postrukturalisme dalam bidang sastra memperoleh
posisinya yang lebih kuat pada tahun 1970 an dengan adanya penelitian
–penelitian yang dilakukan oleh Jean Francois Lyotard, Jacques Derrida, dan
Jean Baudrillard. Di Indonesia. Postrukturlisme dan posmodernisme diterima
hamper secara bersamaan secara bersama-sama sekitar tahun 1980 an.
Perkembangan posmodernisme hampir searah dengan
perkembangan modernisme , disiplin ini memasuki berbagai bidang ilmu, seperti
arsitektur, perencanaan kota, sejarah, ekonomi, politik, pikologi, teknologi,
media massa, filsafat, bahasa, dan seni. Posmodernisme merupakan perkembangan
positif dari modernisme (Ratne, 2004 : 147) sedang Postrukturalisme merupakan
perkembangan positif dari strukturalisme. Sebagai gejala cultural,
postrukturalisme dianggap sebagai bagian dari posmodernisme atau
postrukturalisme merupakan tradisi intelektual posmodernisme. Hal ini di tandai
dengan perumusan secara konseptual keberagaman dunia posmodernis ke dalam
teori-teori postrukturalis, yang
memerlukan waktu hamper satu abad postrukturalisme dan posmodernisme
memanfaatkan bahasa sebagai model, khususnya tradisi Saussurean.
Postrukturalisme dan Posmodernisme berkembang pesat karena di picu oleh tiga
hal yang saling berkaitan , antara lain:
·
Posmodernisme dan postrukturalisme
sebagai kecenderungan mutahir peradapan manusia berkembang dalam situasi dan
kondisi yang serba cepat.
·
Perkembangan cepat kajian wacana, baik
dalam bidang sastra, sebagai teks, maupun nonsastra, sebagai diskursus.
·
Perkembangan cepat interdisipliner yang
memungkinkan berbagai disiplin dalam kajian tunggal.
1.
Jean Lyotard dan Posmodernisme
Posmodernisme di bahas dan ditulis di mana-mana di masyarakat
barat. Istilah ini di gunakan di
berbagai wilayah seni intelektual dan akademis namun, dfalam hal istilah
posmodernisme sering bercampur baur dan bertumpang tindih. Menurut lyotard,
Posmodernitas menekan pada berbagai bentuk identitas individu dan social yang
berbeda-beda. Istilah modernisasi sering digunakan untuk merujuk pada
tahap-tahap perkembangan social yang didasarkan pada industrialisasi.
Modernisasi merupakan istilah yang merangkum berbagai macam perubahan sosial ekonomi yang di sebabkan
oleh penemuan serta inovasi ilmu dan teknologi, perkembangan industri yang
sangat cepat, pergerakan penduduk, urbanisasi, pembentukan Negara- bangsa dan gerakan politik
massa.
Posmodernisme adalah nama gerakan di kebudayaan
kapitali lanjut, secar khusus dalam bidang seni, istilah posmodernisme pertama
kali muncul di kalangan seniman dan kritikus di New York pada 1960 an dan di
ambil alih oleh teoritikus Eropa Pada 1970 an salah satunya Jean Francois
Lyotard. Beberapa aspek sentral yang diasosiasikan dengan posmodernisme dalam
seni antara lain : penghapusan batas antara seni dengan kehidupan sehari-hari,
ambruknya perbedaan hierarkis antara kebudayaan popular dan kebudayaan elit,
ekletisisme stilistik dan pecampuran kode. Dengan perkembangan posmodernisme
selama tahun-tahun terakhir, muncul gerakan untuk mentekstualkan semuanya :
sejarah, filsafat, ilmu, hukum, sosiologi, dan disiplin-disiplin lain yang di
pandang sebagai bentuk-bentuk tulisan dan wacana kyang opsional.
a. Kondisi
Posmodern
Status pengetahuan akan berubah ketika masyarakat
mulai memasuki apa yang disebut zaman postmodern. Pada tahap lebih lanjut,
pengetahuan tidak lagi menjadi tujuan dalam dirinya sendiri namun pengetahuan
hanya ada dan hanya akan di ciptakan untuk di jual. Bagi lyotard kekuasaan dan
pengetahuan merupakan dua aspek dari satu persoalan yang sama , yaitu siapa
yang menentukan pengetahuan ? siapa yang tahu kebutuhan yang harus di putuskan.
Pertanyan yang penting adalah apa yang di pindahkan ? siapa yang melakukan dan
untuk siapa ? melalui media apa dan dalam bentuk apa ? hanya serangkaian
jawaban yang koheren poada pertanyaan-pertanyaan tersebut yang akan
menghasilkan kebijakan pengetahuan yang baik. Pengetahuan adalah apa
yang membuat orang tidak hanya dapat menyususn pernyataan denotative yang baik,
namun bagaimana cara penilaian nya?
Pengetahuan akan di nilai baik jika sesuai dengan criteria yang relevan yang di
terima di lingkiran sosial lawan bicara orang yang berpengalaman.
Lyotate memandang permainan bahasa pada dasarnya
merupakan perwujudan pola hubungan yang sarat konflik antara pemain yang licik.
Sebelumnya telah di bahas bahwa kita selalu cenderung bertindak sesuai dengan
cara kita memahami sesuatu. Salah satu metamorfora yang sering muncul dalam argument
kita adalah metafora perang. Kita katakana bahwa posisi-posisi tertentu tidak
dapat di pertahankan, kita bicara tentang penyerangan , penmghancuran serta
pemathan argument lawan.
b. Pengetahuan
Narasi dan Pengetahuan Ilmiah
Pengetahuan
ilmiah tidak merepresentasikan totalitas pengetahuan karena pengetahuan ilmiah
selalu bersaing dengan pengetahuan lain, atau menurut Lyotard disebut sebagai
narasi.
Perbedaan utama
pengetahuan ilmiah dan pengetahuan narasi adalah bahwa pengetahuan ilmiah
mengandaikan hanya ada satu permainan, yakni bahasa denotative, sementara
permainan bahasa yang lainnya harus dipinggirkan. Baik pengetahuan ilmiah dan non ilmiah atau
narasi sama-sama penting. Keduanya tersusun dari serangkaian pernyataan, yakni
pernyataan yang dilontarkan itu di buat para pemain dalam kerangka peraturan
yang dapat diterapkan secara umum. Peraturan-peraturan itu bersifat spesifik
pada setia jenis pengetahuan dan lontaran yang di anggap baik dalam suatu jenis
pengetahuan tertentu pasti berbeda dengan lontaran yang dipandang baik dalam
jenis pengetahuan yang lain. Narasi sering di kategorikan sebagai pengetahuan
yang memiliki mentalitas berbeda, seperti liar, primitif, pola kebiasaan,
otoritas, prasangka, ketidaktahuan dan ideologi. Narasi adalah fable, mitos,
legenda yang hanya cocok untuk perempuan dan anak-anak.
c. Pemasungan
Ilmu Pengetahuan
Dengan revolusi industri, mulai didasari bahwa
apparatus teknik membutuhkan investasi, namun karena menoptimalkan efisiensi
tugas-tugas yang diembannya, apparatus itu juga mengoptimalkan nilai surplus
kinerja yang di tingkatkan itu. Pada titik inilah ilmu menjadi kekuatan
produksi, satu bagian penting dalam perputaran modal. Dengan kata lain, tujuan
pengetahuan tidak lagi kebenarannya, melainkan efesiensi yaitu persamaan output
/ input terbaik kyang paling mungkin. Ilmuan, teknisi, dan instrumennya dibeli
bukan untuk mencari kebenaran, melainkan untuk mendapatkan kepuasan yang besar.
Pendidikan harus diberikan dengan semua prosedur yang dapat meningkatkan
kemampuan untuk menghubungkan diri dengan bidang-bidang yang dipisahkan secara
berhati-hati oleh organisasi pengetahuan tradisional.
d. Aspek-aspek
Utama Posmodernisme
Bagi lyotard, kondisi postmodern adalah kondisi di mana
narasi besar (grand recits) modernitas dialektika Roh, emansipasi buruh
akumulasi kekayaan, masyarakat tanpa kelas kehilangan kredibilitas. Ia
melangkah lebih jauh dengan mendefinisikan narasi yang merujuk pada mnarasi
besar yang melegitimasi sebagai narasi modern. Narasi besar adalah narasi utama
narasi penguasaan narasi umat manusia yang mencari tujuan (telos) hidupnya
dengan menaklukan alam.
Seperti yang dikatakan kritikus Amerika, Frederic
Jameson, dua cirri utama posmodernisme adalah pastiche dan schizofrenid.
Jameson memulai dengan menjelaskan bahwa modernism berdasar didasarkan pada
gaya yang personal atau pribadi. Secara organic, estetika modern berhubungan
dengan konsepsi diri ontentik dan identitas personal yang dapat diharapkan
melahirkan pandangan dunia yang unik dan memebentuk gayanya yang khas.
e. Feminsme
dan posmodernisme
Feminsme
dan posmodernisme muncul sebagai dua arus cultural dan politik yang paling
penting selama decade terakhir. Keduanya menawarkan kritik yang dalam dan
berdaya jangkau luas pada filsafat dan hubungan filsafat dengan kebudayaan yang
lebih luas. Keduanya berusaha mengembangkan paradigm baru kritik sosial yang
tidak didasarkan pada dasar-dasar filsafat tradisional. Perbedaan di antara
keduanya adalah kaum posmodernisme menawarkan kritik yang rumit dan komplek
pada fondasionalme dan esensialisme. Tapi, konsepsi kritik social mereka
cenderung kurang darah. Kaum feminis menawarkan kritik social yang kuat, namun
cenderung terjebak dalam fondalisme dan esensialisme.
f. Teori-teori
posmodernisme-postrukturalisme
Posmodernisme
sebagai teori mutahir dan lahir melalui keberagaman aspek kehidupan manusia mencakup berbagai bidang ilmu. Dengan
menganggap Perancis sebagai akar tradisi intelektualitasnya
(Ritzer,2003:60-61), maka kondisi social yang dianggap sebagai pemicu lahirnya
posmedernisme dan postrukturalisme adalah gerakan mahasiswa yang terjadi di
Perancis tahun 1968.
Perbedaan
posmodernisme dan marxisme adalah pemberian intensitas, dimana posmodernisme
lebih memercayakan pada setiap individu dan marxisme lebih mengutamakan kelompok.
Posmodernisme dan postrukturalisme dianggap antihumanis, namun dalam pengertian
yang positif.
Posmodernisme
dan postrukturalisme, pengertian sempitnya, dibedakan hanya berdasar pada
kepentingan praktis. Postrukturalisme hamper selalu di kaitkan dengan wilaya
pengkajian sastra, dimana sebagai tradisi intelektual postrukturalisme
merupakan pewarisan dari tokoh-tokoh strukturalisme.
Dasar-dasar
teori postrukturalisme adalah strukturalisme (Ratna,2004:159), yang lahir
melalui formalisme dengan tokoh-tokoh Roman Jacobson, Victor Shklovsky, Boris
Eichenbum, dan Jurij Tynjanov. Konsep dasar formalisme adalah ciri-ciri
ke-sustraan seperti pola-polasuara dan kata-kata formal dalam sastra, bukan
isi. Ciri-ciri inilah yang membedakannya dengan bahasa yang lain. Teori
strukturalisme yang berkembang sejak tahun 1930 an (Selden, 1986:72), setelah
dievaluasi selama kurang lebih setengah abad, maka sekitar tahun 1980 an
direvisi oleh teori postrukturalisme.
g. Batasan-batasan
Posmodernisme Postrukturalisme
Munculnya
posmedernisme dan postrukturalisme yang dibangun berdasarkan beberapa
kekurangan yang ada pada cara pandanag sebelumnya, yaitu modernisme dan
strukturalisme. Gagasan yang menyatakan bahwa media massa telah mampu mengambil
alih realitas dianggap telah dimaknai dengan berlebihan dan justru menggerogoti
arti penting atau utama dari keberadaan media massa. Media juga cenderung
mengabaikan peran serta konsumen dan beberapa batasan yang melingkari tendakan
konsumsi, yaitu ketimpangan ekonomi dan keterbatasan geografis. Media popular
hanya mampu menyajikan gambaran yang terlalu sederhana tentang beberapa hal
yang berhubungan dengan penjualan dan konsumerisme.
Pandangan
modernisme terhadap film kontemporer yang merupakan nostalgia dan menghidupkan
massa lalu tidak mampu menghentikan aktivitasnya dalam merusak keutuhan
film-film tersebut.
Beberapa
batasan di atas hanya merupakan pertimbangan yang sebaiknya dipertimbangkan
dalam kajian posmodernisme maupun postrukturalisme. Posmodernisme dan
postrukturalisme yang banyak bergerak di bidang budaya dan pelaku budaya tidak
selayaknya justru menghilangkan beberapa peran penting keduanya. Pada analisis
yang lebih lanjut, hendaknya kedua pendekan ini mampu memantapkan beberapa
gagasan dengan berbagai keterangan dan jalan keluar yang seimbang, selanjutnya,
sebagai bidang yang tidak menghendaki pusat, hendaknya kedua post ini tidak
mengikis wacana yang disajikan sebagai salah satu bentuk permainan.
2.5 Feminisme
2.5.1
Sejarah
dan pengertian Feminisme
R.A Kartini yang hidup di abad 19 di indonesia telah
menjadi model yang melegenda. Banyak wanita indonesia menjadikannya sebagai
paradigma kekuatan pergerakan menuju kesetaraan. Namun, kita tidak pernah
mempertanyakan kepada sang empunya tentang motivasi dan kesadarannya, hal ini
menjadi pertanyaan krusial dan apatis pada beberapa generasi kini.
Istilah feminisme sering menimbulkan prasangka,
stigma, streotipe yang pada dasarnya lebih di sebabkan oleh kurangnya pemahaman
mengenai arti feminisme yang sesungguhnya. Pandangan bahwa feminisme datang
dari barat bisa dibenarkan. Hal ini terlihat dari ketidaksengajaan(mungkin) sejarah feminisme yang telah di mulai pada
abad 18 oleh R.A Kartini.
Gerakan yang lahir pada awal 70an ini pada dasarnya
mempunyai tiga pokok pikiran sebagai berikut :
1.
Bahwa perempuan mengalami penindasan,
dan yang menindas adalah laki-laki. Kekuasaan laki-laki ini harus dikenali dan
dimengerti, dan tidak boleh direduksi menjadi kekuasaan kapitalis, misalnya.
2.
Bahwa perbadaan gender yang sering
disebut maskulin dan feminin sepenuhnya adalah konstruksi sosial atau
diciptakan oleh masyarakat, sebenarnya tidak atas dasar perbedaan alami perempu
an dan laki-laki.
3.
Bahwa penindasan oleh laki-laki adalah
yang paling utama dari seluruh bentuk penindasan lainnya, dimana hal ini
menjadi suatu pola penindasan.
Stinarti
(1995:204) menjabarkan gerakan feminisme menjadi tiga golongan :
1.
Feminisme awal.
2.
Feminisme sosialis.
3.
Feminisme liberal.
Secara lebih umum, kritik feminisme dapat digunakan
untuk menandaskan sifat kajian budaya populer feminis maupun tentang
radikalisme yang diharapkan pada prespektif sebelumnya tentang budaya populer.
Seksisme dan masyarakat patriarkal yang senantiasa menjadi suara pusat
meletakkan perempuan pada posisi sub-ordinat.
2.5.2
Gender
dan permasalahannya.
R.A Kartii bercita-cita memajukan kaumnya.
Cita-citanya itu kemudian menjadi pendorong pergerakan perempuan, yang kemudian
berkembang menjadi emansipasi wanita. Gerakan wanita itu merupakan gerakan
perbaikan kedudukan wanita (surono,1996).
Pandangan terhadap superioritas laki-laki itu juga
masih berkembangan dalam dunia pendidikan pada masyarakat indonesia. Sampai
sekarang pun ibu dalam berkomunikasi dengan anak-anaknya menganggap bahwa
pendidikan bagi laki-laki lebih penting dari pada perempuan ( sastriyani 2001).
Gender masyarakat pada umumnya, dan masyarakat Jawa khusunya,menuntup perempuan
sebagai pengasuh dan perawat anak.
Gender
adalah suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki dan perempuan yang
dikonstruksi secara sosial maupun kultural. Misalnya, perempuan itu lemah
lembut, cantik, emosional, atau keibuan. Sementara laki-laki dianggap kasar,
kuat, perkasa, dan jantan (fakih,1999). Marginalisasi perempuan tidak hanya
terjadi dalam pekerjaan, tetapi juga terjadi dalam rumah tangga, masyarakat,
dan bahkan pada negara. Marginalisasi dalam rumah tangga terjadi dalam bentuk
diskriminasi atas anggota keluarga yang laki-laki dengan perempuan.
Marginalisasi semacam ini di perkuat oleh adat dan tafsir agama. Banyak suku
bangsa di indonesi ini yang tidak memberi hak waris kepada perempuan. Tafsir
agama yang memberi hak waris setengah dari bagian laki-laki jika hanyadipandang
secara tekstual dinilai sebagai diskriminasi terhadap perempuan ( Fakih. 1999).
2.5.3
Kritik
Feminisme
Kritik feminisme muncul sebagai reaksi munculnya
berbagai fenomena dalam masyarakat. Fenomena tersebut sebagai tercermin dalam
banyak karya terdahulu mengenai perempuan yang menekankan pada apa yang disebut
tuchman sebagai ‘Anihlisasi perempuan secara simbolis’. Hal ini merujuk pada
cara produksi kultural maupun berbagai representasi atau penggambaran media
yang mengabaikan, mengesampingkan, memarjinalkan atau meremehkan kaum perempuan
besaerta kepentigan mereka. Kaum perempuan tidak ada, atau digambarkan dalam
bentuk streitip-stereotip yang didasarkan pada daya tarik seksual maupun
kinerja domestik. Kaum perempuan secara simbolis disarankan oleh media dengan
cara menganggap tidak bereksisitensi, dikutuk, dan diremehkan.
Di Amerika, peranan jenis kelamin tidak
distereotipkan di permukaan, namun peranan perempuan masih terbatas. Seorang
anak perempuan pada akhirnya menjadi seorang ibu, bukan seorang partisipan
produktif angkatan kerja. Oleh karena itu, dalam praktiknya, proses ini secara
keseluruhan mengandung pengertian bahwa laki-laki maupun perempuan telah
direpresentasikan oleh media selaras dengan stereotip-stereotip kultural yang
berfungsi untuk memproduksi peranan-peranan jenis kelamin secara tradisional.
Kaum laki-laki biasanyua ditampilkan dengan balutan sifat dominan, kaum
perempuan biasanya ditampilkan menjadi subordinat.
2.5.4
Feminisme
Budaya dan Media
Indikator yang
dianggap telah memicu lahirnya gerakan feminisme, antara lain :
· Berkembangnya
teknik kontrasepsi yang memungkinkan perempuan melepaskan diri dari kekuasaan
laki-laki.
· Radikallisasi
politik, khusunya sebagai akibat perang Vietnam.
· Lahirnya
gerakan pembebasan dari ikatan-ikatan tradisional, misalnya ikatan gereja,
ikatan kulit hitam amerika, ikatan intelektualitas, dan sebagainya.
· Sekularisassi
dengan indikasi menurunya wibawa agama dalam segala bidang kehidupan.
· Perkembangan
pendidikan yang memberikan ruang sama pada perempuan.
· Reaksi
terhadap pendekatan karya sastra yang mengasingkan karya dari struktur sosial.
· Ketidakpuasan
terhadap teori dan pihak ideologi marxismeorthodoks.
Dagun( 1992:99-100) mengatakan bahwa pada dasarnya
laki-laki tidak lebih cerdas dibandingkan perempuan. Anak-anak perempuan di
bawah usia tujuh tahun justru memiliki IQ yang lebih tinggi dibandingkan dengan
laki-laki.
Di abad 20, emansipasi wanita di indonesia mulai
mendapatkan perhatian dari pemerintah. Pada repelita III(1979/1980-1983/1984),
di tandai dengan pengangkatan menteri negara urusan peranan wanita. Secara
akademis ditandai dengan dibukanya program studi kajian wanita di universitas
Gadjah Mada dan universitas Indonesia. Dalam sastra indonesia, permasalahan
perempuan sudah diangkat sejak tahun 1920-an, ditandai dengan hadirnya
novel-novel balai pustaka yang mengangkat masalah kawin paksa. Pada tahun 1930an
yang di mulai dengan layar terkembang karangan sutan takdir alisjahbana.
Dengan tidak melepaskan jasa-jasa dan kepoloporan
R.A Kartini secara historis keberadaan dan perjuangan kaum perempuan di
indonesia, ditandai dengan dilangsukannya Kongres Perempuan Indonesia I tahun
1928 di Jogjakarta, Kongres Perempuan Indonesia II tahun 1935 di Jakarta, dan
Kongres Perempuan Indonesia III tahun 1938 di Bandung yang kemudian menetapkan
tanggal 22 desember sebagai hari Ibu.
Beberapa tokoh feminisme kontemporer yang
mendoninasi dunia intelektualitas barat, yaitu Luce Irigarai, Julia Kristeva,
Helene Cixous, dan donna Haraway
2.6 Orientalisme
2.6.1
Sejarah dan Pengertian Orientalime
Orientalisme
berasal dari bahasa latin, oriens, yang berarti terbit atau hampir sama dengan
bahasa Yunani he-oros yang berarti matahari terbit. Pengambilan istilah ini
didasari pada fakta matahari yang terbit dari timur dan kemudian istilah ini
melekat pada fakta-fakta atau mengungkap wacana tentang ketimuran. Sejarah
tentang orientalisme sangatlah panjang. Pada tahun 1151 ada lukisan-lukisan
anonim yang mengambil latar timur dan kemudian dikategorikan sebagai lukisan
orientalime dan kemudian menjadi koleksi Eugene Delacroix di musieum Louvre
Paris Prancis dengan judul The Reception of The Ambassador in Damascus. Di
musieum ini juga terdapat sebuah koleksi lukisan yang mengambarkan perempuan
Aljazair La femme d’ Algerienne (1834).
Dalam suatau
kunjungan ke Beiut selama perang saudara tahun 1975-1976 yang dasyat, seorang
wartawan Prancis melakukan kunjungan, dengan subjektifitas mutlak wartawan itu
menulis tentang sebuah daerah pusat perdagangan yang porak poranda. Cara
pandangan ini memberikan sebuah alibi bahwa dalam orientalisme ada perbedaan
cara pandang terhadap Timur, yaitu bagi Eropa dan Amerika. Bagi orang-orang
Amerika, Timur di artikan sebagai Timur jauh, Khususnya china dan Jepang
sedangkan bagi orang-ornag Prancis dan Inggris dan dalam kadar yang lebih
rendah juga orang-orang Jerman, Spanyol, Portugal, Rusia, dan Italia telah
mempunyai tradisi yang sudah berumur lama dan mereka namakan Orientalisme Tradisi ini merupakan suatu
cara memahami dunia timur, berdasarkan tempatnya yang khusus dalam pengalaman
manusia barat (Eropa). Dengan bertitik tolak ke delapan belas, perjalanan
pengertian orientalisme terus berkembang, baik dalam wilayah akademis maupun
wilayah imajinatif.
2.6.2
Orientalime
Edward Said
Orientalime dalam diri oranag barat adalah kesediaan
orang Eropa melemparkan opini mengenai hilangnya Timur pada masyarakatnya
padahal Orang Timur sendiri masih ada dan hidup. Dalam hal ini Said (1978,1-4)
sendiri memahami orientalisme sebagai berikut :
1.
Orientalisme merupakan suatu cara untuk
memahami dunia Timur, berdasakan tempatnya yang khusus dalam pengalaman manusia
Barat Eropa.
2.
Aktivitas akademis, dengan disiplin apa
saja, yang mengarahkan perhatiannya dan penyelidikan pada dunia Timur, dengan
segala otoritas yang diberikan pada dirinya untuk berbicara mengenai hal itu.
3.
Secara historis dan material,
orientalisme dapat pula diartikan sebagai sebuah wacana dalam pengertian
Foucault.
Dengan pengertian diatas apa yang disebut Timur dan
Barat pada posisi yang lain jelas merupakan suatu ide, suatu ciptaan manusia.
a.
Orientalisme mempunyai koherensi di
dalamnya segala pernyataan yang dibuat mengenai Timur dapat dikaitkan kembali
dengannya.
b.
Ide-ide, budaya-budaya dan
sejarah-sejarah tidak dapat dipelajari tanpa mempelajari juga kekuatan, atu
lebih tepatnya konfigurasi-konfigurasi
kekuatanya.
c.
Fakta bahwa orintalisme bukan kebohongan
belaka, melaikan merupakan kekuatan wacana yang terpadu, yang berkaitan dengan
sangat erat dengan pranata-pranata sosial, ekonomi, dan politik yang
berkewenangan dan yang ketahanannya tidak bisa diragukan, merupakan pembentukan
opini yang secara sengaja dibentuk.
d.
Dalam konteks konfigurasi-konfigurasi
kekuasaan ini, teori Gramsci mengenai masyarakat politik dan masyarakat politik
dan masyarakat sipil, dominasi dan hegemoni, dapat menjadi alat analisis yang
penting.
Dalam
bukunya Orientalisme (Said, 1978) memadukan wilayah yang sangat luas dan cukup
mendetail, dan karena bahan yang diteliti amat luas dan beragam tersebut,
meliputi berbagai pandangan abstrak mengenai Timur dan juga karya-karya
individual seperti novelis dan sejenisnya sehingga dapat terjadi distorsi dan
ketidakpastian dalam penentuan objek. Dalam hal ini Said mencoba mengatasinya
dengan mengemukakan tiga aspek kekinian dirinya :
a. Pengetahuan
murni dan pengetahuan politis.
b. Masalah
Metodologis.
c. Pembatasan
pada penulisan yang tidak sekedar naratif, deskriptif dan ensiklopedik,
melaikan pengaruh politis dan ideologis atau imperialisme terhadap gagasan
mengenai Timur itu.
Bagi said, pemahaman mengenai Orientalisme yang
dilakukanya tidak pernah terlepas dari dirinya sendiri sebagai orang Timur yang
ditinggal di Amerika. Baginya, kaitan antara pengetahuan dan kekuasaan yang menciptakan “ Manusia Timur” dan dalam
arti tertentu melenyapkannya sebagai manusia, bukanlah masalah yang semata-mata bersifat akademis. Sebagai
orang Timur yang tinggal di Amerika, persoalan itu baginya adalah persoalan
poitis dan psikologis.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kebudayaan
adalah seluruh pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya
untuk memahami dan menginterpretasi lingkungan dan pengalamannya, dan menjadi
kerangka landasan untuk mewujudkan dan mendorong terwujudnya perilaku. Ilmu Budaya
mengajarkan kepada kita tentang cara menjalani hidup dengan pendekatan budaya
sebagai penyeimbang dari ajaran agama agar dapat hidup tenteram, harmonis dan
sejahtera. Kunci keberhasilan dari pengajaran Ilmu Budaya adalah sikap baik seseorang
dalam menjalani suatu kehidupan bermasyarakat.
Ilmu Budaya berpengaruh dalam sistem
informasi, Membentuk kita dalam bertindak,bertingkah laku, dan berfikir. Suatu
komponen budaya yang mempengaruhi adalah interpersonal trust yang terdiri dari
minat pribadi, kemampuan, rasa empati, serta sikap percaya kepada sistem. Agar
kita dapat mengoptimalkan informasi dengan baik dan benar.
3.2 Saran
Berdasarkan data
dan kesimpulan diatas dari keseluruhan laporan buku ini, maka saya menyarankan
kepada pembaca, agar mau mengenali apa itu Sistem Informasi dan Ilmu Budaya,
karena dengan mempelajarinya kita sebagai masyarakat akan lebih mengerti cara
untuk menyampaikan dan mendapatkan informasi secara jelas, dan penyampaian yang
baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Mujianti,Yan,
Zaim Elmubarok, dan Sunahrowi. 2010.Pengantar
ilmu budaya. Yogyakarta : Pelangi Publishing.
Baker,
Chris.2000.Cultural Studies : Theory and
Practice. london : Sage. Barhes, Roland.1957.Mythologies.Paris.Editions du Seuil.
Darmosoetopo,Riboet.1998.”Ideologi Gender dalam Perubahan Sosial”.Makalah
Simposium Internasional Ilmu-ilmu Humaniora di Yogyakarta.
Mahmudah.2001.citra perempuan dalam media masa.Yogyakarta.
Mitchell,J.1974,Psychoanalysis and Feminisme,London :
Allen Lane.
Mosse,Yulia
Cleves.1996.Gender dan Pembangunan.Yogyakarta.
Storey,Jhon.Teoti Budaya dan Budaya Pop.Qalam.Yogyakarta.
Dagun,Save
M.1992.Maskulin dan Feminin : perbedan
Pria Wanita dalam Fisikologi,seksual,karier,dan masa depan.Jakarta : Rineka
Cipta.
King,Richard.1999.orientalisme and religion postcolonial
theory,India and the mystic East.London : Routledge.
Ritzer,Geogrge.2003.Teori Sosial Posmodern.Yogyakarta :
Kreasi Wacana.
Hawkes,Terence.19977.
Structuralisme and Semiotic.London :
Metheun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar