Rabu, 21 Januari 2015

LAPORAN BUKU PENGANTAR ILMU BUDAYA

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang Masalah
Kebudayaan sangat erat hubungan dengan masyarakat. Kebudayaan adalah seluruh pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterpretasi lingkungan dan pengalamannya, dan menjadi kerangka landasan untuk mewujudkan dan mendorong terwujudnya perilaku. Segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh suatu kebudayaan yang terdapat dalam masyarakat itu sendiri. Kebudayaan adalah hasil karya manusia dalam usahanya mempertahankan hidup, mengembangkan keturunan dan meningkatkan taraf kesejahteraan dangan segala keterbatasan, kelengkapan jasmani serta sumber-sumber alam yang ada dilingkungan sekitaranya. Kebudayaan boleh dikatakan sebagai perwujudan tanggapan manusia terhadap tantangan yang dihadapi dalam proses penyesuian diri mereka dengan lingkungan.
Dengan demikian kebudayaan merupakan serangkain aturan-aturan, petunjuk-petunjuk, resep-resep, rencana-rencana dan strategi-strategi yang terdiri atas serangkaian model-model kognitif yang digunakan secara kolektif oleh manusia yang memilikinya sesuai dengan lengkungan yang dihadapinya.
Kebudayaan merupakan pengetahuan manusia yang diyakini kebenarannya oleh yang bersangkutan dan yang diselimuti serta menyelimuti perasaan-perasaan dan emosi-emosi manusia serta menjadi sumber bagi sistem penilian sesuatu yang bersih atau kotor, dan sebagainya. Hal ini bisa terjadi karena kebudayaan itu tersebut dan yang merupakan pandangan hidup serta etos atau sisitem etika yang dimiliki oleh setiap manusia.
1.2  Tujuan Pembahasan

a.       mengetahui sejauh mana kita mendefinisikan Kebudayaan
b.      mengetahui sejauh mana keberadaan budaya di masyarakat tertentu
c.       mengetahui Kajian Budaya di masyarakat
d.      mengetahui  Stukturalisme Budaya
e.       mengetahui Posmodernisme
f.       mengetahui  Feminisme
g.      mengetahui Orientalisme
1.3  Manfaat Pembahasan

a.       Untuk mengetahui sejauh mana kita mendefinisikan Kebudayaan
b.      Untuk mengetahui sejauh mana keberadaan budaya di masyarakat tertentu
c.       Untuk mengetahui Kajian Budaya di masyarakat
d.      Untuk mengetahui  Stukturalisme Budaya
e.       Untuk mengetahui Posmodernisme
f.       Untuk mengetahui  Feminisme
g.      Untuk mengetahui Orientalisme














BAB II
 PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Budaya dan Kebudayaan
Budaya secara harfiah berasal dari Bahasa Latin yaitu Colere yang memiliki arti mengerjakan tanah, mengolah, memelihara lading (menurut Soerjanto Poespowadojo 1993). Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sangselerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari biddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Kebudayaan yaitu system pengetahuan yang meliputi system idea tau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari – hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata.
Kebudayaan yang telah menjadi system pengetahuan secara terus menerus dan setiap saat bila ada rangsangan, digunakan untuk dapat memahami dan menginterpretasi berbagai gejala, peristiwa dan benda-benda yang ada dalam lingkungan sehingga kebudayaan itu juga dimiliki oleh masyarakat dimana dia hidup.
Pemahaman ini dimungkinkan oleh adanya kesanggupan manusia untuk membaca dan memahami serta menginterpretasi secara tepat berbagai gejala dan peristiwa yang ada dalam lingkungan kehidupan mereka. Kesanggupan ini dimungkinkan olehadanya kebudayan yang berisikan model-model kognitif yang mempunyai peranan sebagai kerangka pegangan untuk pemahaman.
Dalam setiap kebudayaan, simbol-simbol yang ada cenderung untuk dibuat atau dimengerti oleh para warganya berdasarkan atas konsep-konsep yang mempunyai arti yang tepat dalam suatu jangka waktu tertentu. Dalam antropologi budaya, pengetahuan ini dinamakan kode kebudayaan.




2.1.1        Cara Pandang Terhadap Kebudayaan.

1.                   Kebudayaan Sebagai Peradaban.
Saat ini kebanyakan orang memahami gagsan “budaya” yang dikembangkan di Eropa pada abad ke-18 dan awal abad ke-19. Gagasan tentang kekuatan Eropa dan kekuatan daerah-daerah yang dijajahnya. Mereka menganggap ‘kebudayaan’ sebagai “peradaban” sebagai lawan kata dari alam”.
Sebagai contoh, jika seseorang berpendapat bahwa music klasik adalah music yang “berkelas”, elit, dan bercita rasa seni, sementara music tradisional dianggap sebagai music yang kampungan dan ketinggalan zaman.
Orang yang menggunakan kata “kebudayaan” dengan cara ini tidak percaya ada kebudayaan lain yang eksis; mereka percaya bahwa kebudayaan hanya ada satu dan menjadi tolak ukur norma dan nilai di seluruh dunia. Seseorang yang memiliki kebiasaan yang berbeda disebut sebagai orang yang “tidak berkebudayaan”.
Pengamat sosial membedakan beberapa kebudayaan sebagai kultur popular (popular culture) atau pop kultur, yang berarti barang atau aktivitas yang diproduksi dan dikonsumsi oleh orang banyak.

2.                  Kebudayaan sebagai “Sudut Pandang Umum”
Selama Era Romantis, para cendikiawan di Jerman, khususnya mereka yang peduli terhadap gerakan nasionalisme seperti misalnya perjuangan nasionalis untuk menyatukan Jerman dan perjuangan nasionalis dari etnis minoritas melawan Kekaisaran Austria-Hongaria mengembangkan sebuah gagasan kebudayaan dalam “sudut pandang umum”. Pemikiran ini menganggap suatu budaya dengan budaya lainnya memiliki perbedaan dam kekhasan masing-masing. Karenanya, budaya tidak dapat diperbandingkan. Meskipun begitu, gagasan ini masih mengakui adanya pemisahan antara “berkebudayaan” dengan “tidak berkebudayaan” atau kebudayaan “primitive”.

3.                   Kebudayaan Sebagai Mekanisme Stabilisasi.
Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa (suatu) kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam suatu masyarakat, disebut dengan tribalisme.

4.                   Kebudayaan diantara Masyarakat
Cara yang dilakukan masyarakat ketika berhadapan dengan imigran dan kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan asli. Cara masyarakat tergantung pada seberapa besar perbedaan kebudayaan induk dengan kebudayaan minoritas, seberapa banyak imigran yang dating, watak dari peduduk asli, keefektidan dan keintensifan komunikasi antar budaya dan tipe pemerintahan yang berkuasa.
a.     Monokulturalisme
b.    Leirkultur (kebudayaan inti)
c.     Melting Pot
d.    Multikulturalisme

5.                  Kebudayaan menurut Wilayah
a.       Afrika
Beberapa kebudayaan di benua Afrika terbentuk melalui penjajahan Eropa, seperti kebudayaan Sub-Sahara. Sementara itu, wilayah Afrika Utara lebih banyak terpengaruh oleh kebudayaan Arab da Islam. Kebudayaan di benua Amerika depengaruhi oleh suku-suku Asli benua Amerika; orang-orang dari Afrika (terutama di Amerika Serikat), dan para imigran Eropa terutama Spanyol, Inggris, Perancis, Portugis, Jerman dan Belanda.
b.      Asia
Asia memiliki berbagai kebudayaan yang berbeda satu sama lain, meskipun begitu, beberapa dari kebudayaan tersebut memiliki pengaruh yang menonjol terhadap kebudayaan lain, seperti misalnya pengaruh kebudayaan Tiongkok kepada kebudayaan Jepang, Korea dan Vietnam. Dalam bidang adagam, agama Budha dan Thaosime banyak mempengaruhi kebudayaan di Asia Timur. Selain kedua Agama tersebut, norma dan nilai Agama Islam juga turut mempengaruhi kebudayaan terutama di wilayah Asia Selatan dan Tenggara.
c.       Australia
Kebanyakan budaya di Australia masa kini berakar dari kebudayaan Eropa da Amerika. Kebudayaan Eropa dan Amerika tersebut kemudian dikembangkan dan disesuaikan dengan lingkungan benua Australia, serta diintegrasikan dengan kebudayaan penduduk asli benua Australia, Aborigin.
d.      Eropa
Kebudayaan Eropa banyak terpengaruh oleh kebudayaan Negara-negara yang pernah dijajahnya. Kebudayan ini dikenal juga dengan sebutan “kebudayaan barat”. Kebudayaan ini telah diserap oleh banyak kebudayaan, hal ini terbukti dengan banyaknya pengguna bahasa Inggris dan bahasa Eropa lainnya di seluruh dunia. Selain dipengaruhi oleh kebudayaan Negara yang pernah dijajah, kebudayaan ini juga dipengaruhi oleh kebudayaan Yunani kuno, Romawi kuno dan agama Kristen, meskipun kepercayaan akan agama banyak mengalami kemunduran beberapa tahun ini.
e.       Timur Tengah dan Afrika Utara
Kebudayaan didaerah Timur Tengah dan Afrika Utara saat ini kebanyakan sangat dipengaruhi oleh nilai dan norma agama Islam, meskipun tidak hanya agama Islam yang berkembang di daerah ini.

2.1.2        Unsur – Unsur Budaya.
Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu : alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga dan kekuasaan politik. Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi :
1.      Sistem norma yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan didi dengan alam sekelilingnya.
2.      Organisasi ekonomi.
3.      Alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama).
4.      Organisasi kekuatan (politik

2.1.3        Wujud dan Komponen.
1.      Aktivitas (tindakan)
Menurut J.J. Hoenigman, wujud dari kebudayaan dibedakan menjadi tiga : gagasan, aktivitas dan artefak.
a.       Gagasan (wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya yang bersifat abstrak tidak dapat diraba atau di sentuh.
b.      Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial.
c.       Artefak (karya)
Artefak adalah wujud fisik yang berupa hasil dari aktifitas, perbuatan dan karya manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
2.    Komponen
Berdasarkan wujud tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama :
a.       Kebudayaan Material
b.      Kebudayaan Nonmaterial

2.1.4        Hubungan natara Unsur-unsur Kebudayaan
Komponen-komponen atau unsur-unsur utama dari kebudayaan antara  lain :
Peralatan dan Perlengkapan Hidup (teknologi)
Teknologi merupakan salah satu komponen kebudayaan. Teknologi menyangkut cara atau teknik memproduksi, memakai serta memelihara segala peralatan dan perlengkapan. Teknologi muncul dalam cara-cara manusia mengorganisasikan masyarakat, dalam cara-cara mengekspresikan rasa keindahan atau dalam memproduksi hasil-hasil kesenian.

2.1.5        Sistem Mata Pencaharian Hidup
Perhatian para ilmuwan pada sistem mata pencaharian ini terfokus pada masalah-masalah mata pencaharian tradisional saja, diantaranya: berburu dan meramu, beternak, bercocok tanam di lading dan menangkap ikan.

2.1.6        Sistem Kekerabatan dan Organisasi Sosial
Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu, akak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya.
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan Negara.

2.1.7        Bahasa
Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain.
Bahasa memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Fungsi bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

2.1.8        Kesenian
Karya seni dari peradaban Mesir Kuno. Kesenian mengacu pada nilai keindahan (estetika) yang berasal dari ekspresi hasrat manusia akan keindahan yang dinikmati dengan mata ataupun telinga.

2.1.9        Sistem Kepercayaan
1.      Agama
Manusia tidak dapat dilepaskan dari religi atau system kepercayaan kepada penguasa alam semesta. Agama dan system kepercayaan lainnya seringkali terintegrasi dengan kebudayaan.
Agama biasanya memiliki suatu prinsip , seperti “10 Firman” dalam agama Kristen atau “5 rukun” dalam agama islam. Kadang-kadang agama dilibatkan dalam system pemerintahan, seperti misalnya dalam system teokrasi. Agama juha mempengaruhi kesenian.
2.      Agama Samawi
Agama Samawi atau agama Abrahamik meliputi Islam, Kristen (Protestan dan Katolik) dan Yahudi.
a.     Agama Yahudi.
Yahudi adalah salah satu agama yang jika tidak disebutkan sebagai yang pertama tercatat sebagai agama monotheistic dan salah satu agama tertua yang masih ada sampai sekarang.
b.    Agama Kristen.
Kristen adalah salah satu agama yang berhasil mengubah wajah kebudayaan Eropa dalam 1.700 tahun terakhir
c.     Agama Islam.
Agama Islam merupakan agama monotheisme/ atau monotheistic. Nilai dan norma agama Islam banyak mempengaruhikebudayaan Timur Tengah dan Afrika Utara, juga sebagian wilayah Asia Tenggara.

d.    Filosofi dan Agama dari Timur.
Agni, dewa api agama Hindu. Filosofi dan agama seringkali terkait satu sama lain pada kebudayaan Asia. Agama dan filosofi di Asia kebanyakan berasal dari India dan China dan menyebarkan disepanjang benua Asia melalui difusi kebudayaan dan migrasi.
Hinduisme adalah sumber dari Budhhisme, cabang Mahayana yang menyebar di sepanjang urata dan timur India sampai Tibet, China, Mongolia Jepang dan Korea serta China Selatan sampai Vietnam.
Konghucu dan Taoisme, dua filosofi  yang berasal dari China, mempengaruhi baik religi, seni, politik maupun tradisi filosofi di seluruh Asia.
Pada abak ke-20, di kedua Negara berpenduduk paling padat se Asia, dua aliran filosodi politik tercipta. Mhatma Gandhi, Mao Zedong.
e.     Agama Tradisional
Agama tradisional atau terkadang disebut sebagai “agama nenek moyang” dianut sebagian suku pedalaman di Asia, Afrika dan Amerika. Agama tradisional menjawab kebutuhan rohani manusia akan ketentraman hati di saat masalah, tertimpa musibah dan menyediakan ritual yang ditujukan untuk kebahagiaan manusia itu sendiri.
f.     “American Dream”
American Dream adalah sebuah kepercaan yang dipercayai banyak orang Amerika Serikat. Mereka percaya, melalui kerja keras, pengorbanan dan kebulatan tekad tanpa mempedulikan status sosial, seseorang dapat mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Gagasan ini berakar dari sebuah keyakinan bahwa Amerika Serikat adalah City Upon a Hill yang memiliki nilai kekayaan yang telah ada sejak kedatangan para penjajah Eropa sampai generasi berikutnya.
g.    Pernikahan
Agama sering kali mempengaruhi pernikahan dan perilaku seksual. Kebudayaan gereja Kristen memberikan pemberkatan kepada pasangan yang menikah; gereja biasanya memasukkan acara pengucapan janji pernikahan di hadapan tamu, sebagai bukti bahwa komunitas tersebut menerima pernikahan mereka.  Gereja Katolik roma mempercayai bahwa buah perceraian adalah salah, dan orang yang bercerai tidak dapat di nikahkan kembali di gereja. Sementara Agama Islam memandang pernikahan sebagai suatu kewajiban. Islam menganjurkan untuk tidak melakukan perceraian, namun memperbolehkannya.
h.    Sistem Ilmu dan Pengetahuan
Secara sederhana, pengetahuan adalah segala sesuatu yang diketahui manusia tentang benda, sifat, keadaan dan harapan-harapan. System pengetahuan tersebut dikelompokkan menjadi :
1.        Pengetahuan tentang alam.
2.        Pengetahuan tentang tumbuh-tumbuhan dan hewan di sekitarnya.
3.        Pengetahuan tentang tubuh manusia, pemgetahuan tentang sifat dan tingkah laku sesame manusia.
4.        Pengetahuan tentang ruang dan waktu.

2.1.10    Perubahan Sosial Budaya
Perubahan sosial budaya dapat terjadi bila sebuah kebudayaan melakukan kontak dengan kebudayaan asing. Perubahan social budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat.
Ada tiga faktor yang dapat mempengaruhi perubahan social :
1.    Tekanan kerja dalam masyarakat.
2.    Keefektifan komunikasi.
3.    Perubahan lingkungan alam.

2.2    Kajian Budaya      
2.2.1 Cultural Studies
Kajian budaya merupakan bagunan teori yang dihasilkan oleh pemikir yang menganggap produksi pengetahuan teoritis sebagai suatu praktik politis. Yang dimaksud dengan ‘budaya’ dalam kajian budaya adalah medan nyata dimana praktik-praktik, representasi-representasi, bahasa dan kebiasaaan-kebiasaaan suatu masyrakat tertentu berpijak. Budaya berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan tentang makna-makana social, yaitu beragam cara yang kita gunakan untuk memahami dunia.
Budaya pop, yang mendapat perhatian berlebih dalam kajian budaya, merupakan medan dimana kesadaran diperebutkan. Ada dua konsep yang dulu sering digunakan dalam teks-teks awal kajian budaya, yaitu ideologi dan hegemoni.
Ideologi adalah peta-peta makna yang meski berpretensi mengandung kebenaran universal, sebenarnya merupakan pengertian-pengertian yang spesifik secara historis yang menopengi dan melanggengkan kekuasaan.
Proses pembuatan, mempertahankan dan reproduksi makna dan praktik-praktik kekuasaan disebut sebagai hegemoni. Hegemoni berkaitdengan suatu situasi dimana ‘blok historis’ suatu kelompok yang berkuasa mendapatkan kewenangan dan kepemimpinan atas kelompok-kelompok subordinat dengan cara merebut memenangkan kesadaran.

2.2.2        Posisi Teori dalam Kajian Budaya
Ada sejumlah besar karya dalam kajian budaya yang teoretis dan tidak empiris. Teori bias dipahami sebagai narasi yang bertujuan memilah-milah dan menguraikan cirri-ciri umum yang mendeskripsikan, mendefinisikan dan menjelaskan kejadian-kejadian yang terus menerus muncul. Bagaimanapun, teori tidak memotret dunia secara akurat; aia adalah alat, instrument atau logika untuk menguasai dunia melalui mekanisme deskripsi, definisi, prediksi dan kontrol. Konstruksi teori aalah usaha diskursif yang sadar diri (self reflexive) yang bertjuan menafsirkan dan mengintervensi dunia.
Kontruksi teori melibatkan pengkajian konsep dan argument-argumen, sering kali juga pendefinisian ulang dan mengkritik hasil kerja sebelumnya, untuk mencari alat-alat baru yang digunakan untuk berfikir/memahami dunia. Teori adalah kisah tentang kemanusiaan yang punya implikasi untuk tindakan dan penilaian-penilaian tentang konsekuensi.



2.2.3        Metode-metode Utama dalam Kajian Budaya
Meski ada perbedaan tentang epistemology, kita bias menunjuk dengan jelas metode-metode mana yang paling banyak dipakai dalam kajian budaya, meski para peneliti akan berbeda dalam melihat keunggulan masing-masing metode. Kita bias menilai dengan pembedaan monodologis standar antara metode penelitian kuantitatif dan kualitatif, yaitu antara metode-metode yang terpusat pada angka-angka dan penghitungan (seperti statistic dan survey), dikumpulkan melalui observasi partisipan: wawancara, diskusi kelompok terarah dan analisis tekstual. Secara keseluruhan, kajian budaya lebih menyukai memadukan metode-metode kualitatif dengan perhatiannya pada makna kebudayaan.
1.      Etnografi
Etnografi adalah pendekatan empiris dan teiretis yang bertujuan mendapatkan deskripsi dan analisis mendalam tentang kebudayaan berdasarkan penelitian lapangan (fieldwork) yang intensif.
Kajian budaya etnografi memusatkan diri pada penjelajahan kualitatif tentang nilai dan makna dalam konteks ‘keseluruhan cara hidup’ yaitu dengan persoalan  kebudayaan, dunia kehidupan (life worlds) dan identitas.
Menurut pandangan yang demikian, data etnografis member ekspresi puitis pada suara-suara dari budaya-budaya lain atau dari ‘pinggir-pinggir’ budaya kita sendiri. Menulis tentang suara-suara semacam itu tidak lagi dianggap sebagai suatu laporan ‘ilmiah’ tapi ekspresi dan narasi puitis yangmemunculkan suara-suara baru untuk bergabung dengan apa yang di sebut Rorty ’percakapan cosmopolitan umat manusia’ dengan demikian data etnografis bias menjadi jalan dimana budaya kita sendiri dibuat menjadi asing, memungkinkan lahirnya deskripsi-deskripsi baru tentang dunia.
2.    Pendekatan Tekstual
a.       Teks sebagai Tanda
Semiotika mempelajari bagaimana makna dari sebuah teks bias diperoleh melalui pengaturan tertentu tanda-tanda dan penerapan kode-kode cultural. Analisis menaruh perhatian pada ideology atau mitos-mitos dari teks. Contoh, analisis semiotic menggambarkan bagaimana derita televise adalah suatu representasi yang dikonstruksi dan bukan sebuah cermin realitas.
b.      Teks sebagai Narasi
Karena itu teori narasi memainkan peran dalam kajian budaya. Narasi adalah penuturan yang tertata dan urut (sekuensial) yang mengklaim diri sebagai rekaman suatu kejadian. Narasi member kita kerangka pemahaman dan aturan mengenai bagaimana tatanan social dibentuk.
Menurut Thodorov (1977), sebuah narasi setidaknya berkaitan dengan goncangan terhadap suatu titik setimbang atau ekuilibrium dan pelacakan atas goncangan yang terucapkan sampai tercapai suatu ekuilibrium baru.
3.      Kajian-kajian Resepsi
Para pelopor kajian resepsi atau konsumsi mengatakan bahwa apapun analisis tekstual atas makna yang dilakukan seseorang penulis, masih belum bias dipastikan makna-makna yang manakah, kalau memang ada, yang diaktifkan/diambil oleh para pembaca/khalayak/konsumen yang sesungguhnya. Maksudnya adalah bahwa khalayak merupakan pencipta makna yang aktif dalam hubungannya dengan teks.
Di garis depan teoritis, model ‘encoding decoding’ dari Hall (1981) terbukti punya pengaruh paling penting. Hall mengatakan bahwa produksi makna tidak menjamin dikonsumsinya makna tersebut sesuai yang dimaksud oleh enkodernya karena pesan-pesan (televise), yang di kontruksi sebagai system tanda dengan berbagai komponen yang multi accentuated, bersifat polisemik, alias mereka memiliki lebih dari suatu rangkaian makna potensial. Sampai pada bahwa khalayak turut terlibat dalam kerangka cultural bersama para produser, maka pembacaan oleh khalayak masih tak beda dengan produksi tekstual.   




2.2.4        Wilayah Garap Kajian Budaya
Secara sederhana, wilayah garap kajian budaya dapat dipetakan menjadi tiga, mengikuti pemetaan yang dilakukan oleh Melani Budianta, wilayah tersebut adalah :
1.      Poskolonial – Nasioanal – Transnasional
Klasifikasi ini menjadi wakil dari tiga masa atau fase sejarah yang menentang dan spertinya menjadi keharusan untuk dilalui oleh Negara-negara dunia ketiga. Disaat mereka baru melepaskan diri dari kolonialisme, pada saat yang sama mereka dipaksa untuk merumuskan budaya nasional ditengah fenomena transnasional akibat globalisasi. Kondisi ini merupakan wilayah kajian yang menantang.
2.      Gender, Ras dan Etnisitas
Pengaturan norma dan perilaku yang diperlakukan atas dasar perbedaan jenis kelamin (gender), Ras dan Etnisitas merupakan proses sejarah. Ini semua bersifat cultural melalui majalah-majalah wanita, karya sastra, iklan, televise dan institusi Negara maupun agama, ini merupakan kajian menarik bagi kajian budaya.
3.      Sastra/Budaya Pop, Pembaca dan Institusi
Kajian budaya jenis ini memperkaya sosiologi sastra dan sejarah sastra dalam meneliti kaitan teks dengan system-sistem yang ikut menentukan keberadaannya (reproduksi, pengayom, pengarang, pembaca, kritikus). Taruhlah misalnya kajian David Glover dan Cora Caplan yang mengkaji sejumlah asumsi dibalik genre fiksi criminal.

2.2.5        Medan Minat Kajian Budaya
1.      Identitas
Dalam kajian budaya identitas bersifat cultural dan tidak punya keberadaan di luar representasinya dalam wacana cultural. Etnisitas, ras dan nasionalitas adalah konstruksi-konstruksi diskursif performatif yang tidak mengacu pada ‘benda-benda’ yang sudah ada. Sebagai konsep. Etnisitas mengacu pada pembentukan dan pelanggengan batas-batas cultural dan punya keunggulan dalam penekanannya pada sejarah, budaya dan bahasa.
Ras adalah sebuah gagasan yang problematic karena asosiasinya dengan wacana biologis tentang superioritas dan subordinasi yang intrinsic dan tak terhindarkan.
2.      Seks, Subjek, Representasi
Dalam kajian budaya, seks dan gender dilihat sebagai konstruksi-konstruksi sosial yang secara intrinsic terimplikasi dalam persoalan-persoalan representasi. Seks dan gender lebih merupakan feminis yang menekankan pada perbedaan esensial antara laki-laki dan perempuan, kajian budaya cenderung mengeksploitasi gagasan tentang karakter identitas seksual yang spesifik secara historis, tidak stabil, plastis dan bias berubah.
Karena identitas seksual dipandang bukan merupakan masalah esensi biologis yang universal melainkan persoalan bagaimanafeminitas dan maskulinitas dibicarakan, maa feminism dan kajian budaya seharusnya member perhatian pada masalah-masalah seks dan representasi perempuan dalam budaya popular dan dalam sastra dan mendapatkan bahwa perempuan di seluruh dunia terkonstitusi sebagai kelamin yang kedua, tersubordinasi di bawah lelaki. Posisi-posisi subjek yang di konstruksi untuk perempuan yang menempatkan mereka dalam tatanan kerja patriarkis domestifikasi dan beautification atau tatanan kerja yang menjadikan mereka sebagai ibu dan berkarir serta mampu mengeksplorasi individualitasnya dan tampil menarik.
Meski demikian, ada kemungkinan untuk menggoyang stabilitas representasi-sepresentasi tubuh yang terkelaminkan ini (dalam kasus Madonna upamanya), karena meski teks memang mengkonstruksi posisi-posisi yang ditawarkan. Kajian-kajian resepsi menekankan pada negosiasi yang terjadi antara subjek dengan teks, termasuk kemungkinan melakukan resistensi terhadap makna tekstual. Kajian-kajian inilah yang sering merayakan nilai-nilai dan budaya menonton perempuan.
3.      Televisi, Teks, Penonton
Televisi mendapat perhatian dalam kajian budaya karena kedudukan sentralnya dalam praktik komunikasi masyarakat modern. Pergeseran televisi global dari jasa penyiaran public menjadi televisi komersial yang didomonasi perusahaan-perusahaan multimedia dalam pencarian mereka akan sinergi konvergensi.
Kajian budaya juga menaruh menaruh perhatian pada konstruksi ideologis program-program televisi, seperti versi-versi hegemonic berita dunia yang menyingkirkan perspektif-perspektif alternative. Meski demikian, program televise juga dipandang bersifat polisemik; memuat berbagai makan yang biasanya kontradiktif.
Pentingnya televise tidak bias dibatasi pada makna-makan tekstual karena televise ditempatkan dan dialami dalam aktivitas hidup sehari-hari. Meski ekonomi politik dan arus program televise memang bersifat global, aktivitas menonton televise tersituasikan dalam praktik-praktik domestic sehari-hari.
4.      Ruang Kota
Ruang selalu merupakan masalah hubungan-hubungan social tentang kelas, gender, etnisitas dan sebagainya atau dengan kata lain tempat-tempat kekuasaan dicirikan dengan adanya persaingan dalam makna-makanya. Kota tidak pernah merupakan sesuatu yang tunggal, melainkan selalu termasnifestasi dan dibaca sebagai rangkaian ruang dan representasi yang diperebutkan. Dari perspektif ekonomi politik kita mencatat kemunculan kota-kota global sebagai titik-titik komando ekonomi dunia. Penstrukturan ulang kota adalah salah satu aspek reorganisasi ekonomi global.
5.      Remaja, Gaya, Perlawanan
Meskipun lebih jarang dibahas bila dibandingkan dengan kelas, gender dan ras, usia adalah patokan klasifikasi dan stratifikasi social yang penting. Gambaran-gambaran tentang masa anak-anak, remaja, dewasa, lanjut usia, pensiunan dst. Merupakan kategori-kategori idenitas yang mengandung berbagai konotasi mengenai kemampuan dan tanggung jawab. Remaja adalah klasifikasi cultural dari suatu rentang usia yang elastic yang dikodekan secara ambigu oleh orang dewasa sebagai indikasi ‘masalah’ dan ‘kesenangan’. Orang muda mengusung harapan-harapan orang dewasa untuk masa depan sekaligus menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran.
Ada tiga alat analitik penting (a) konsep homologi, di mana benda-benda simbolik subkultural dianggap sebagai ekspresi dari keprihatinan dan posisi-posisi structural tersembunyi kelompok-kelompok muda; (b) brikolase, dimana simbol-simbol yang sebelumnya tidak terkait kemudian dipadukan untuk menciptakan makna-makna bar; dan (c) gaya, suatu brikolase simbol yang membentuk suatu ekspresi yang koheren dan bermakna.
6.      Politik Kebudayaan
Politik kebudayaan merupakan kekuasaan untuk menamai dan merepresentasi dunia, dimana bahasa bersifat konstitutif bagi dunia dan menjadi panduan untuk betindak. Politik kebudayaan bias dipahami sebagai serangkaian pergulatan kolektif yang diorganisir di seputar kelas, gender, ras, seksualitas, usia dll, yang hendak mendeskripsikan ulang dunia sosial berdasar nilai-nilai tertentu dan untuk mencapai konsekuensi-konsekuensi yang diharapkan.

2.2.6        Cultural Studies Abad 21
Studi budaya berkembang awal abad ke-20, antara lain lewat masuknya pemikiran Marxis kedalam sosiologi, dan antara lain lewat artikulasi sosiologi dan disiplin akademis lain seperti kritik sastra.
Studi budaya menggabungkan sosiologi, teori sastra, film/studi video dan antropologi kebudayaan untuk belajar gejala kebudayaan di masyarakat industry. Studi budaya memfokuskan bagaimana gejala khusus berhubungan dengan ideologi, ras, kelas sosial dan atau jenis kelamin. Singkat kata wilayah studi budaya adalah makna dan praktik kehidupan sehari-hari. Misalnya televisi, kepemilihan ponsel, makan, kebiasaan membaca, menggunakan parfum, cara berbicara dan lain sebagainya.
Kini peradaban kontemporer kita yang diduduki ideologi kapitalisme, sebagai proses globalisasi, studi budaya membangun kritik local dan global sebagai wujud pertahanan terhadap hegemoni barat. Maka kajian budaya membangun sebuah kerangka kerja yang berusaha menempatkan dan menemukan kembali kebudayaan dari kelompok-kelompok yang sampai sekarang dilupakan.
Bagian dari pengelolaan politik dan intelektual tahun 1960-an studi budaya memasuki periode perkembangan teoritis yang intensif. Tujuannya adalah untuk mengetahui bagaimana kebudayaan dapat dijelaskan dalam dirinya sendiri dan dalam hubungannya dengan ekonomi dan polkitik.
Seni budaya lahir berkat peranan Ricahard Hoggart dan Stuart Hall dai Universitas Birmingham, Inggris. Pada tahun 1970-an dan 1980-an Stuart Hall meningkatkan intensitas studi budaya di tingkatkan sarjana maupun pascasarjana.

2.2.7        Kajian Budaya di Indinesia
Pada tahun-tahun pertama kemunculannya, jurnal Kalam telah membawa atau menunjukkan semangat kebaruan yang menyegarkan bagi penilitian kebudayaan di Indonesia. Kalam menunjukkan bahwa kebudayaan bias diselidiki dengan cara yang berbeda dengan ditunjukkan oleh Prisma jurnal ilmu-ilmu sosial, ekonomi dan politik yang sangat berpengaruh dikalangan intelektual Indonesia pada decade ’70-an dan ’80-an. Ciri utama dari penelitian-penelitian kebudayaan yang muncul di prisma adalah menonjolnya pop pada edisi Juni, 1977 dan Mei, 1987. Editor Prisma Aswab Mahasin bahkan menganggap kebudayaan pop tidaklah cukup serius untuk menjadi tema Prisma.
Sifat kajian budaya berkutat dengan masalah-masalah kekuasaan, kebutuhan akan perubahan dan representasi bagi kelompok-kelompok sosial marjinal. Dengan begitu kajian budaya merupakan sebentuk teori yang diproduksi oleh para pemikir yang menyadari bahwa pengetahuan teoritis adalah sebuah praktik politik. Dalam kajian budaya, produksi pengetahuan teoritis dipahami sebagai sebuah praktik politik dengan dasar pemikiran bahwa pengetahuan tidak pernah objektif dan netral tetapi selalu terkait dengan masalah posisionalitas tempat seseorang berbicara, kepada siapa dan dengan tujuan apa. Karena itu kajian budaya bersifat budaya sangat beragam, sesuai dengan permasalahan di masing-masing Negara.


2.3    Struktralisme Budaya                
2.3.1 Lahirnya Strukturalisme Budaya
Strukturalisme sebagai sebuah disiplin bidang humaniora memberikan yang sangat besar bagi kehidupan kita dan bahkan pada masa depan peradapan manusia. Pembelajar awam mungkin akan terjebak pada pengetahuan yang mereka dapatkan dan mereka miliki ketika belajar analisis strukturalisme sastra dengan aspek “tema, tokoh, setting dan amanat”. Paradigma berpikir ini juga sedikit banyak bias dikatakan terlalu kaku karena analisis strukturalisme dalam ranah sastra lebih luas dari pada itu sebenarnya.
Strukturalisme secara etimologis berasal dari kata structura, bahasa latin, yang berarti bentuk atau bangunan. Strukturalisme menjadi disiplin yang terus berkembang dan meliputi berbagai bidang, termasuk sastra, linguistik, antropologi, sejarah, sosial ekonomi dan psikologi.
Strukturalisme saussurean mengenalkan sebuah pengertian tentan struktur. Saussure kemudian melanjutkan proyek strukturalisme pada penyelidikan linguistik, bahwa bahasa harus ditinjau ulang agar linguistik memiliki landasan yang mantap. Saussure menentang anggapan sebelumnya yang menyatakan bahasa bersifat rasional ketika  dihadapkan pada sejarah. Para ahli linguistik sebelumnya melakukan pendekatan historis pada bahasa agar didapati nilai intrinsik dalam bahasa tersebut. Bahasa adalah proses nomenklatur keterkaitan antara nama dan obyek yang ditentukan secara historis.
Bahasa hanya bias bermakna ketika dipahami melalui system-sistem bahasa dalam suatu konfigurasi linguistik atau totalitas perubahan system-sistemnya. Untuk mendapatkan totalitas tersebut harus dilakukan pendekatan bahasa dengan perspektif sinkronis. Dimana suatu fenomena tekstual hanya bisa ditemukan melalui pendekatan kekiniannya (sinkronis) ketimbang perkembangan historisnya.

2.3.2        Strukturalisme Levi Strauss
Strukturalisme yang berkembang sekarang ini berawal dari disiplin ilmu linguistik, utamanya Saussure yang mengembangkan teori tentang Langue dan parole. Pada perkembangan selanjutnya strukturalisme sebagai sebuah pendekatan, dimungkinkan untuk tidak terjebak dalam lingkungan yang sempit yaitu lingkungan linguistic saja. Dalam bahasa ini strukturalisme akan lebih ditekankan dalam kaitannya dengan antropologi dan budaya.
1.      Levi-Struass, Bahasa dan Kabudayaan
Para ahli antropologi melihat adanya hubungan antara bahasa dan kebudayaan, baik hubungan timbale balik, saling mempengaruhi atau hubungan yang lebih menttukan yang bersifat satu arah; kebudayaan mempengaruhi bahasa atau sebaliknya.
Beberapa jawaban berikut ini dapat memberikan gambaran mengenai hubungan bahasa dan kebudayaan serta linguistic dan antropologi.
a.       Bahasa yang digunakan oleh suatu msayarakat dianggapsebagai refleksi dari kebudayaan masyarakat bersangkutan.
b.      Bahasa bagian dari kebudayaan atau bahasa merupakan salah satu unsure dari kebudayaan.
c.       Bahasa merupakan kondisi bagi kebudayaan.
2.               Levi-Strauss dan Linguistik Struktural
                 Ada lima pandangan Ferdinan de Sausssure yang kemudian menjadi peletak dasar dari structuralisme. Levi- Struss, yaitu pandangan tentang (a) Penanda dan Petanda,(b) bentuk dan isi, (c) lankgue dan parole, (d) sinkronik dan diakronik, serta,(e) sintadigmatik dan paradigmatic. Tanda merupakan satuan dasar bahasa yang niscaya tersusun dari dua relata yang tidak terpisahkan, yaitu citra bunyi (image accoustique) sebagai unsure penanda(significant) dan konsep sebagai petanda (signifie). Penanda merupakan aspek material tanda yang bersifat sensoris atau dapat diindrawi dan berkaitan dengan sebuah konsep atau petanda.hakikat penanda adalah murni sebuah relatum yang pembatasannya tidak mungkin terlepaskan dari petanda. Petanda merupakan aspek mental dari tanda-tanda, yang biasa di sebut juga sebagai konsep. Konsep diartikan sebagai konsep-konsep ideasional yang berada pada benak penutur.
            Penanda atau acuan keberadaanya tidak bersifat fisik, melaikan bisa saja berupa buah pikiran tertentu, suatu sosok di dalam mimpi, atau mungkin makhluk khayali.
            Kharakteristik dasar dari tanda-tanda adalah arbriter (arbitraire) dan konvensional. Arbritter disini dimaksudkan sebagai hubungan yang sewenang-wenang atau mana suka.
3.    Roman Jakobson dan fonem
Jakobsonnn dengan linguistic strukturalnya, lebih memberikan kepada Levi Strauss tentang bagaimana memahami dan menangkap tatanan (order) yang berada di balik fenomena budaya yang begitu variatif serta mudah menyesatkan uapaya manusia untuk memahaminya. Jakobson yang lebih menekankan tentang bagaimana menganalisis dan memahami sistem kekerabatan dan perkawinan dalam suatu masyarakat, hal ini seperti dilakukanya dalam analisis terhadap fenomena budaya di pedalaman Brazil.
     Jakobson menganggap fenom sebagai satuan bunyi yang terkecil dan memebedakan makna, yang tak dapat bervariasi tanpa mengubah kata dimana fenom tersebut berada atau dengan kata lain fenom adalah unsur bahasa yang terkecil yang membedakan makna.
4.    Nikolai Trobetzkoy dan analisis Struktural
Nikolai Trobetzkoy merupakan seorang yang ahli fonologi dari Rusia. Kajian dalam pandangannya adalah suatu konsep linguistik dan bukan psikologis, artinya ide tersebut berasal dari ahli bahasa bukan diambil dari pemakai bahasa karena fenom tersebut tidak dikenal oleh mereka.
Trobetzkoy menegatakan bahwa analisisi structural dalam fonologi memerlukan : pertama, beralih dari tatanan yang disadari ke nirdasar,: kedua, memperhatikan relasi-relasi antar istilah atau antar fenom tersebut dan menjadikan dasar analisnya : ketiga, memeperhatikan sistem-sistem fenomis  dan keempat, merumuskan hokum gejala bahasa yang mereka teliti. Butir pertama menjadi sangat penting nagi Lve Strauss dalam kajian strukturalismenya dan dengan itu sangat berbeda dengan aliran-aliran strukturalisme lainnya.

2.3.3        Makna Struktur dan Tranformasi Levi –Strauss
Selain konsep di atas, untuk memahami analisis ada dua konsep penting dalam struktualisme Levi –Strauss, yaitu konsep struktur dan transformasi. Struktur adalah suatu model yang di kembangkan oleh para ahli antropologi untuk memahami dan menjelaskan gejala kebudayaan yang dianalisinya dan tidak ada kaitanya dengan fenomena empirisnya kebudayaan itu sendiri. Struktur dibedakan atas dua bagian, yaitu structural luar dan struktur dalam. Struktur luar adalah relasi-relasi anatar unsure yang dapat buat atau kita bangaun berdasarkan ciri-ciri luara atau ciri-ciri empiris dari relasi-relasi tersebut. Sedangkan struktur dalam susunan tertentu yang dibuat berdasarkan srtuktur lahir yang berhasil di buat namun tidak selalau tampak pada sisi empiris dari fenomena yang kita pelajari. Jika struktur di anggap sebagai jalan untuk memahami fenomena budaya maka transformasi dalam pengertian Levi- strauss adalah alih rupa yang mengandung makna transformasi hanya perubahan yang terjadi di permukaan saja.
Selain transformasi pada bahasa, transformasi yang paling dekat dengan antropologi structural adalah pada musik . dari musik yang didengar dapat di tulis dalam bentuk not-not. Dari not-not itu pemusik memainkan musik, yang tidak lain adalah menerjemahkan musik tersebut kemudian lahir suara-suara yang didengar dan direkam atau cd player. Peralihan dari not-not balok yang ditulis menjadi gerak jari-jari di atas tuts piano kemudian menjadi bunyi berpola pada pita kaset atau cd player, itulah yang disebut transformasi.

2.3.4        Levi-Strauss dan Mitos
1.      Mitos dan nalar manusia
Apabila timbul pertanyaan mengapa Levi-Strauss mengamil objek kajiannya mitos dan apa pentingnya dalam kajian antropologi, maka ia berpendapat bahwa ahli antropologi sebaiknya memberikan perhatian pada nalar manusia, karena dengan demikian dapat mengetahui prinsip-prinsip dasar manusia. Jika prinsip-prinsip nalar itu dicari pada kalangan ornag barat, maka bukana pada orang-orang yang sudah modern, tetapi pada orang-orang yang masih primitive yang belum terkontaminasi oleh modernitas. Mitos dalam pengertian strukturalisme Levi-Strauss adalah berbeda dengan mitos dalam kajian mitologi. Dongeng sebagai mitos dalam konteks Levi Straussmenagandung pengertian sebuah cerita yang lahir dari imajainasi manusia beripa cermin dari kehidupan sehari-hari. Karena bersifat imajinatif maka dongeng merupakan ekspresi bebas manuasia sehingga yanag terjadi adalah cerita yang tidak masuk akal, kadang-kadnag dongeng-dongeng tersebut disetiap daerah selalu muncul kesamaan. Permasalahan seperti ini oleh Levi – Strauss bukan suatu kebetulan semata.
2.      Mitos dan Bahasa
Persamaan bahasa dan mitos yang dilihat oleh Levi strauss adalah :
·           Bahas adalah suatau sebuah media, alat atau sarana untuk komunikasi, untuk menyampaikan pesan kepada orang laian. Begitu juga mitos, yang disampaikan melalui bahasa dan mengandung pesan-pesan.
·           Mengikuti pandangan Saussure bahwa bahasa mempunyai dua aspek yaitu Langue dan parole. Levi Strauss juga menganggap bahwa mitos juga mempunyai dua aspek tersebut.
3.      Mitos dan music
Baik mitos maupun music bekerja melalui penyesuaian dua jenis kisi(grid) kisi internal dan kisi Eksternal. Kisi internal terdiri dari irama-irama visceral seperti inner, alami atau natural, yang merupakan fungsi dari otak manuasia. Kisi eksternal atau cultural mengacu pada diskontinuitas yang sudah ada sejak semula (inbrent discontinuity), yaitu dari suara-suara music yang telah sepenhnya menjadi obyek budaya cultural obyek. Pada dasarnya antara mitos dan musik adalah bahasa. Namun keduanya  melebihi bahsa lisan karena makna mitos tidak dapat dipahami kata demi kata.

4.      Analisis Struktural Mitos : Metode dan Prosedur
Dalam perspektis teori ini mitos bukan hanya dongeng pengantar tidur, tetapi merupakan kisah yang memuat sejumlah pesan. Walaupun ada pesan namun pengirim pesan disini tidak jelas (anonym).
a.       Mencari Miteme (Mytheme)
Levi Strauss berupaya untuk menegungkapkan tata bahsa ini dengan analisis unsure terkecil dari bahasa mitos yaitu my theme atau ceriteme. Miteme adalah unsur-unsur dalam konstruksi wacana mitis (mythical discourse), yang juga merupakan satuan-satuan kosokbali (oppositional), relative dan negative. Suatu cerita tidak pernah memberikan makna tertentu yang sudah pasti atau mapan pada pendengarannya, sebagaimana sebuah  dongeng yang hanya memberikan grid (kisi). Kisi bagi masyarakat pendukung mitos tidak memberikan atu menunjukan makna, tetapi menunjukan pandangan-pandangan mengenai dunia, masyarakat dan sejarahnya.
b.      Menyusun Miteme : Sintagmatis dan Paradigmatis
Mitos mempunyai karakter tertentu, yaitu memiliki waktu mitologis (mythological time) yang bisa bernaliak dan tidak, yang reversible bdan non reversible, yang sinkronis dan diakronis, atau sekaligus sindiakronis. Maka miteme-miteme yang ditemukan juga harus disusun secara sinkronis dan diakronis, sintagmatis dan paradigmatic juga. Unit-unit yang kemudian harus dianalisis lebih kanjut adalah kumpulan relasi-relasi (bundles of relations).

2.4    Posmodernisme      
2.4.1 Sejarah dan Pengertian Posmodernisme
Mengenal perkembangan peradapan manusia sampai pada masa posmodernisme tidak serta merta terlepas dari perkembangan masa sebelumnya, yaitu modernisme . pertautan keduanya seiring juga dengan pertautan dalam perkembangan strukturalisme ke masa postrukturalisme. Menururt perkembangan masa modernisme mengajak kita untuk berpetualang ke negeri para dewa, yaitu Yunani. Titik tersebut dimulai dari kota kecil di gugusan kepulauan Yunani abad ke -6 SM bernama Miletos adalah tempat bermulanya cerita besar tentang penaklukan alam oleh manusia. Di kota itulah manusia serta-merta memberontak dari kungkungan kebudayaan mitologis dan berusaha menggunakan akalnya untuk menjelaskan dunia. Sisi gelap modernisasi, alienasi,diskriminasi, rasisme, pengangguran, jurang perbedaan kaya dan miskin, materialisme, konsummerisme, dua kali perang dunia, ancaman nuklir dan hegemoni budaya serta ekonomi. Berbagai patologi inilah yang menjadi alas an penting gugatan pemikiran posmodernisme terhadap modernisme.
Jejak-jejak pemikiran yang bernaung di bawah payung posmodernisme dalam banyak bidang kehidupan : seni, sastra, politik, ekonomi, arsitektur, sosiologi, antropologi dan filsafat sebenarnya sudah dapat di lacak jauh ke alur sejarah modernism sendiri. Lahirnya beragam bentuk realitas baru : seni bumi, seni avant garde,  seni video,  sastra marjinal, sastra yang terdiam, arsitektur dekonstruksi,antropologi kesadaran, paradigm Thomas Khun dan pemberontakan terhadap filsafat modern semenjak Nietzsche, Husserl, Heidegger, hingga Mahzab Frankfrut adalah benih-benih lahirnya pemikiran posmodernisme. Berbagai fakta yang berkembang tersebut juga secara jelas telah mendorong lahirnya pemikiran postrukturalisme.

2.4.2        Dikotomi postrukturalisme dan posmodernisme
Posmodernisme , dari kata ‘post’ + modern +’ isme’ yang berarti paham sesudah modern dan Postrukturalisme dari kata ‘post’ + struktur+ ‘isme’yang berate paham sesudah strukturalisme baik secara historis pragmatis maupun intelektual akademis memiliki kaitan yang sangat erat. Dalam tradisi kebudayaan barat (Appignanesi dan Garrat, 1999:3) istilah posmodernisme pada dasrnya telah muncul sekitar tahun 1870 an digunakan oleh seniman Inggris Jhon Watkins Chapman.
Postrukturalisme dalam bidang sastra memperoleh posisinya yang lebih kuat pada tahun 1970 an dengan adanya penelitian –penelitian yang dilakukan oleh Jean Francois Lyotard, Jacques Derrida, dan Jean Baudrillard. Di Indonesia. Postrukturlisme dan posmodernisme diterima hamper secara bersamaan secara bersama-sama sekitar tahun 1980 an.
Perkembangan posmodernisme hampir searah dengan perkembangan modernisme , disiplin ini memasuki berbagai bidang ilmu, seperti arsitektur, perencanaan kota, sejarah, ekonomi, politik, pikologi, teknologi, media massa, filsafat, bahasa, dan seni. Posmodernisme merupakan perkembangan positif dari modernisme (Ratne, 2004 : 147) sedang Postrukturalisme merupakan perkembangan positif dari strukturalisme. Sebagai gejala cultural, postrukturalisme dianggap sebagai bagian dari posmodernisme atau postrukturalisme merupakan tradisi intelektual posmodernisme. Hal ini di tandai dengan perumusan secara konseptual keberagaman dunia posmodernis ke dalam teori-teori postrukturalis,  yang memerlukan waktu hamper satu abad postrukturalisme dan posmodernisme memanfaatkan bahasa sebagai model, khususnya tradisi Saussurean. Postrukturalisme dan Posmodernisme berkembang pesat karena di picu oleh tiga hal yang saling berkaitan , antara lain:
·           Posmodernisme dan postrukturalisme sebagai kecenderungan mutahir peradapan manusia berkembang dalam situasi dan kondisi yang serba cepat.
·           Perkembangan cepat kajian wacana, baik dalam bidang sastra, sebagai teks, maupun nonsastra, sebagai diskursus.
·           Perkembangan cepat interdisipliner yang memungkinkan berbagai disiplin dalam kajian tunggal.

1.      Jean Lyotard dan Posmodernisme
Posmodernisme di bahas dan ditulis di mana-mana di masyarakat barat.  Istilah ini di gunakan di berbagai wilayah seni intelektual dan akademis namun, dfalam hal istilah posmodernisme sering bercampur baur dan bertumpang tindih. Menurut lyotard, Posmodernitas menekan pada berbagai bentuk identitas individu dan social yang berbeda-beda. Istilah modernisasi sering digunakan untuk merujuk pada tahap-tahap perkembangan social yang didasarkan pada industrialisasi. Modernisasi merupakan istilah yang merangkum berbagai macam  perubahan sosial ekonomi yang di sebabkan oleh penemuan serta inovasi ilmu dan teknologi, perkembangan industri yang sangat cepat,  pergerakan penduduk,  urbanisasi,  pembentukan Negara- bangsa dan gerakan politik massa.
Posmodernisme adalah nama gerakan di kebudayaan kapitali lanjut, secar khusus dalam bidang seni, istilah posmodernisme pertama kali muncul di kalangan seniman dan kritikus di New York pada 1960 an dan di ambil alih oleh teoritikus Eropa Pada 1970 an salah satunya Jean Francois Lyotard. Beberapa aspek sentral yang diasosiasikan dengan posmodernisme dalam seni antara lain : penghapusan batas antara seni dengan kehidupan sehari-hari, ambruknya perbedaan hierarkis antara kebudayaan popular dan kebudayaan elit, ekletisisme stilistik dan pecampuran kode. Dengan perkembangan posmodernisme selama tahun-tahun terakhir, muncul gerakan untuk mentekstualkan semuanya : sejarah, filsafat, ilmu, hukum, sosiologi, dan disiplin-disiplin lain yang di pandang sebagai bentuk-bentuk tulisan dan wacana kyang opsional.

a.       Kondisi Posmodern
Status pengetahuan akan berubah ketika masyarakat mulai memasuki apa yang disebut zaman postmodern. Pada tahap lebih lanjut, pengetahuan tidak lagi menjadi tujuan dalam dirinya sendiri namun pengetahuan hanya ada dan hanya akan di ciptakan untuk di jual. Bagi lyotard kekuasaan dan pengetahuan merupakan dua aspek dari satu persoalan yang sama , yaitu siapa yang menentukan pengetahuan ? siapa yang tahu kebutuhan yang harus di putuskan. Pertanyan yang penting adalah apa yang di pindahkan ? siapa yang melakukan dan untuk siapa ? melalui media apa dan dalam bentuk apa ? hanya serangkaian jawaban yang koheren poada pertanyaan-pertanyaan tersebut yang akan menghasilkan  kebijakan  pengetahuan yang baik. Pengetahuan adalah apa yang membuat orang tidak hanya dapat menyususn pernyataan denotative yang baik,  namun bagaimana cara penilaian nya? Pengetahuan akan di nilai baik jika sesuai dengan criteria yang relevan yang di terima di lingkiran sosial lawan bicara orang yang berpengalaman.
Lyotate memandang permainan bahasa pada dasarnya merupakan perwujudan pola hubungan yang sarat konflik antara pemain yang licik. Sebelumnya telah di bahas bahwa kita selalu cenderung bertindak sesuai dengan cara kita memahami sesuatu. Salah satu metamorfora yang sering muncul dalam argument kita adalah metafora perang. Kita katakana bahwa posisi-posisi tertentu tidak dapat di pertahankan, kita bicara tentang penyerangan , penmghancuran serta pemathan argument lawan.
b.      Pengetahuan Narasi dan Pengetahuan Ilmiah
Pengetahuan ilmiah tidak merepresentasikan totalitas pengetahuan karena pengetahuan ilmiah selalu bersaing dengan pengetahuan lain, atau menurut Lyotard disebut sebagai narasi.
Perbedaan utama pengetahuan ilmiah dan pengetahuan narasi adalah bahwa pengetahuan ilmiah mengandaikan hanya ada satu permainan, yakni bahasa denotative, sementara permainan bahasa yang lainnya harus dipinggirkan.  Baik pengetahuan ilmiah dan non ilmiah atau narasi sama-sama penting. Keduanya tersusun dari serangkaian pernyataan, yakni pernyataan yang dilontarkan itu di buat para pemain dalam kerangka peraturan yang dapat diterapkan secara umum. Peraturan-peraturan itu bersifat spesifik pada setia jenis pengetahuan dan lontaran yang di anggap baik dalam suatu jenis pengetahuan tertentu pasti berbeda dengan lontaran yang dipandang baik dalam jenis pengetahuan yang lain. Narasi sering di kategorikan sebagai pengetahuan yang memiliki mentalitas berbeda, seperti liar, primitif, pola kebiasaan, otoritas, prasangka, ketidaktahuan dan ideologi. Narasi adalah fable, mitos, legenda yang hanya cocok untuk perempuan dan anak-anak.
c.       Pemasungan Ilmu Pengetahuan
Dengan revolusi industri, mulai didasari bahwa apparatus teknik membutuhkan investasi, namun karena menoptimalkan efisiensi tugas-tugas yang diembannya, apparatus itu juga mengoptimalkan nilai surplus kinerja yang di tingkatkan itu. Pada titik inilah ilmu menjadi kekuatan produksi, satu bagian penting dalam perputaran modal. Dengan kata lain, tujuan pengetahuan tidak lagi kebenarannya, melainkan efesiensi yaitu persamaan output / input terbaik kyang paling mungkin. Ilmuan, teknisi, dan instrumennya dibeli bukan untuk mencari kebenaran, melainkan untuk mendapatkan kepuasan yang besar. Pendidikan harus diberikan dengan semua prosedur yang dapat meningkatkan kemampuan untuk menghubungkan diri dengan bidang-bidang yang dipisahkan secara berhati-hati oleh organisasi pengetahuan tradisional.
d.      Aspek-aspek Utama Posmodernisme
Bagi lyotard,  kondisi postmodern adalah kondisi di mana narasi besar (grand recits) modernitas dialektika Roh, emansipasi buruh akumulasi kekayaan, masyarakat tanpa kelas kehilangan kredibilitas. Ia melangkah lebih jauh dengan mendefinisikan narasi yang merujuk pada mnarasi besar yang melegitimasi sebagai narasi modern. Narasi besar adalah narasi utama narasi penguasaan narasi umat manusia yang mencari tujuan (telos) hidupnya dengan menaklukan alam.
Seperti yang dikatakan kritikus Amerika, Frederic Jameson, dua cirri utama posmodernisme adalah pastiche dan schizofrenid. Jameson memulai dengan menjelaskan bahwa modernism berdasar didasarkan pada gaya yang personal atau pribadi. Secara organic, estetika modern berhubungan dengan konsepsi diri ontentik dan identitas personal yang dapat diharapkan melahirkan pandangan dunia yang unik dan memebentuk gayanya yang khas.
e.       Feminsme dan posmodernisme
Feminsme dan posmodernisme muncul sebagai dua arus cultural dan politik yang paling penting selama decade terakhir. Keduanya menawarkan kritik yang dalam dan berdaya jangkau luas pada filsafat dan hubungan filsafat dengan kebudayaan yang lebih luas. Keduanya berusaha mengembangkan paradigm baru kritik sosial yang tidak didasarkan pada dasar-dasar filsafat tradisional. Perbedaan di antara keduanya adalah kaum posmodernisme menawarkan kritik yang rumit dan komplek pada fondasionalme dan esensialisme. Tapi, konsepsi kritik social mereka cenderung kurang darah. Kaum feminis menawarkan kritik social yang kuat, namun cenderung terjebak dalam fondalisme dan esensialisme.
f.       Teori-teori posmodernisme-postrukturalisme
Posmodernisme sebagai teori mutahir dan lahir melalui keberagaman  aspek kehidupan  manusia mencakup berbagai bidang ilmu. Dengan menganggap Perancis sebagai akar tradisi intelektualitasnya (Ritzer,2003:60-61), maka kondisi social yang dianggap sebagai pemicu lahirnya posmedernisme dan postrukturalisme adalah gerakan mahasiswa yang terjadi di Perancis tahun 1968.
Perbedaan posmodernisme dan marxisme adalah pemberian intensitas, dimana posmodernisme lebih memercayakan pada setiap individu dan marxisme lebih mengutamakan kelompok. Posmodernisme dan postrukturalisme dianggap antihumanis, namun dalam pengertian yang positif.
Posmodernisme dan postrukturalisme, pengertian sempitnya, dibedakan hanya berdasar pada kepentingan praktis. Postrukturalisme hamper selalu di kaitkan dengan wilaya pengkajian sastra, dimana sebagai tradisi intelektual postrukturalisme merupakan pewarisan dari tokoh-tokoh strukturalisme.
Dasar-dasar teori postrukturalisme adalah strukturalisme (Ratna,2004:159), yang lahir melalui formalisme dengan tokoh-tokoh Roman Jacobson, Victor Shklovsky, Boris Eichenbum, dan Jurij Tynjanov. Konsep dasar formalisme adalah ciri-ciri ke-sustraan seperti pola-polasuara dan kata-kata formal dalam sastra, bukan isi. Ciri-ciri inilah yang membedakannya dengan bahasa yang lain. Teori strukturalisme yang berkembang sejak tahun 1930 an (Selden, 1986:72), setelah dievaluasi selama kurang lebih setengah abad, maka sekitar tahun 1980 an direvisi oleh teori postrukturalisme.
g.      Batasan-batasan Posmodernisme Postrukturalisme
Munculnya posmedernisme dan postrukturalisme yang dibangun berdasarkan beberapa kekurangan yang ada pada cara pandanag sebelumnya, yaitu modernisme dan strukturalisme. Gagasan yang menyatakan bahwa media massa telah mampu mengambil alih realitas dianggap telah dimaknai dengan berlebihan dan justru menggerogoti arti penting atau utama dari keberadaan media massa. Media juga cenderung mengabaikan peran serta konsumen dan beberapa batasan yang melingkari tendakan konsumsi, yaitu ketimpangan ekonomi dan keterbatasan geografis. Media popular hanya mampu menyajikan gambaran yang terlalu sederhana tentang beberapa hal yang berhubungan dengan penjualan dan konsumerisme.
Pandangan modernisme terhadap film kontemporer yang merupakan nostalgia dan menghidupkan massa lalu tidak mampu menghentikan aktivitasnya dalam merusak keutuhan film-film tersebut.
Beberapa batasan di atas hanya merupakan pertimbangan yang sebaiknya dipertimbangkan dalam kajian posmodernisme maupun postrukturalisme. Posmodernisme dan postrukturalisme yang banyak bergerak di bidang budaya dan pelaku budaya tidak selayaknya justru menghilangkan beberapa peran penting keduanya. Pada analisis yang lebih lanjut, hendaknya kedua pendekan ini mampu memantapkan beberapa gagasan dengan berbagai keterangan dan jalan keluar yang seimbang, selanjutnya, sebagai bidang yang tidak menghendaki pusat, hendaknya kedua post ini tidak mengikis wacana yang disajikan sebagai salah satu bentuk permainan.

2.5    Feminisme
2.5.1        Sejarah dan pengertian Feminisme
R.A Kartini yang hidup di abad 19 di indonesia telah menjadi model yang melegenda. Banyak wanita indonesia menjadikannya sebagai paradigma kekuatan pergerakan menuju kesetaraan. Namun, kita tidak pernah mempertanyakan kepada sang empunya tentang motivasi dan kesadarannya, hal ini menjadi pertanyaan krusial dan apatis pada beberapa generasi kini.
Istilah feminisme sering menimbulkan prasangka, stigma, streotipe yang pada dasarnya lebih di sebabkan oleh kurangnya pemahaman mengenai arti feminisme yang sesungguhnya. Pandangan bahwa feminisme datang dari barat bisa dibenarkan. Hal ini terlihat dari ketidaksengajaan(mungkin)  sejarah feminisme yang telah di mulai pada abad 18 oleh R.A Kartini.


Gerakan yang lahir pada awal 70an ini pada dasarnya mempunyai tiga pokok pikiran sebagai berikut :
1.      Bahwa perempuan mengalami penindasan, dan yang menindas adalah laki-laki. Kekuasaan laki-laki ini harus dikenali dan dimengerti, dan tidak boleh direduksi menjadi kekuasaan kapitalis, misalnya.
2.      Bahwa perbadaan gender yang sering disebut maskulin dan feminin sepenuhnya adalah konstruksi sosial atau diciptakan oleh masyarakat, sebenarnya tidak atas dasar perbedaan alami perempu an dan laki-laki.
3.      Bahwa penindasan oleh laki-laki adalah yang paling utama dari seluruh bentuk penindasan lainnya, dimana hal ini menjadi suatu pola penindasan.
Stinarti (1995:204) menjabarkan gerakan feminisme menjadi tiga golongan :
1.         Feminisme awal.
2.         Feminisme sosialis.
3.         Feminisme liberal.
Secara lebih umum, kritik feminisme dapat digunakan untuk menandaskan sifat kajian budaya populer feminis maupun tentang radikalisme yang diharapkan pada prespektif sebelumnya tentang budaya populer. Seksisme dan masyarakat patriarkal yang senantiasa menjadi suara pusat meletakkan perempuan pada posisi sub-ordinat.

2.5.2        Gender dan permasalahannya.
R.A Kartii bercita-cita memajukan kaumnya. Cita-citanya itu kemudian menjadi pendorong pergerakan perempuan, yang kemudian berkembang menjadi emansipasi wanita. Gerakan wanita itu merupakan gerakan perbaikan kedudukan wanita (surono,1996).
Pandangan terhadap superioritas laki-laki itu juga masih berkembangan dalam dunia pendidikan pada masyarakat indonesia. Sampai sekarang pun ibu dalam berkomunikasi dengan anak-anaknya menganggap bahwa pendidikan bagi laki-laki lebih penting dari pada perempuan ( sastriyani 2001). Gender masyarakat pada umumnya, dan masyarakat Jawa khusunya,menuntup perempuan sebagai pengasuh dan perawat anak.
Gender adalah suatu sifat yang melekat pada kaum laki-laki dan perempuan yang dikonstruksi secara sosial maupun kultural. Misalnya, perempuan itu lemah lembut, cantik, emosional, atau keibuan. Sementara laki-laki dianggap kasar, kuat, perkasa, dan jantan (fakih,1999). Marginalisasi perempuan tidak hanya terjadi dalam pekerjaan, tetapi juga terjadi dalam rumah tangga, masyarakat, dan bahkan pada negara. Marginalisasi dalam rumah tangga terjadi dalam bentuk diskriminasi atas anggota keluarga yang laki-laki dengan perempuan. Marginalisasi semacam ini di perkuat oleh adat dan tafsir agama. Banyak suku bangsa di indonesi ini yang tidak memberi hak waris kepada perempuan. Tafsir agama yang memberi hak waris setengah dari bagian laki-laki jika hanyadipandang secara tekstual dinilai sebagai diskriminasi terhadap perempuan ( Fakih. 1999).

2.5.3        Kritik Feminisme
Kritik feminisme muncul sebagai reaksi munculnya berbagai fenomena dalam masyarakat. Fenomena tersebut sebagai tercermin dalam banyak karya terdahulu mengenai perempuan yang menekankan pada apa yang disebut tuchman sebagai ‘Anihlisasi perempuan secara simbolis’. Hal ini merujuk pada cara produksi kultural maupun berbagai representasi atau penggambaran media yang mengabaikan, mengesampingkan, memarjinalkan atau meremehkan kaum perempuan besaerta kepentigan mereka. Kaum perempuan tidak ada, atau digambarkan dalam bentuk streitip-stereotip yang didasarkan pada daya tarik seksual maupun kinerja domestik. Kaum perempuan secara simbolis disarankan oleh media dengan cara menganggap tidak bereksisitensi, dikutuk, dan diremehkan.
Di Amerika, peranan jenis kelamin tidak distereotipkan di permukaan, namun peranan perempuan masih terbatas. Seorang anak perempuan pada akhirnya menjadi seorang ibu, bukan seorang partisipan produktif angkatan kerja. Oleh karena itu, dalam praktiknya, proses ini secara keseluruhan mengandung pengertian bahwa laki-laki maupun perempuan telah direpresentasikan oleh media selaras dengan stereotip-stereotip kultural yang berfungsi untuk memproduksi peranan-peranan jenis kelamin secara tradisional. Kaum laki-laki biasanyua ditampilkan dengan balutan sifat dominan, kaum perempuan biasanya ditampilkan menjadi subordinat.

2.5.4        Feminisme Budaya dan Media
Indikator yang dianggap telah memicu lahirnya gerakan feminisme, antara lain :
·      Berkembangnya teknik kontrasepsi yang memungkinkan perempuan melepaskan diri dari kekuasaan laki-laki.
·      Radikallisasi politik, khusunya sebagai akibat perang Vietnam.
·      Lahirnya gerakan pembebasan dari ikatan-ikatan tradisional, misalnya ikatan gereja, ikatan kulit hitam amerika, ikatan intelektualitas, dan sebagainya.
·      Sekularisassi dengan indikasi menurunya wibawa agama dalam segala bidang kehidupan.
·      Perkembangan pendidikan yang memberikan ruang sama pada perempuan.
·      Reaksi terhadap pendekatan karya sastra yang mengasingkan karya dari struktur sosial.
·      Ketidakpuasan terhadap teori dan pihak ideologi marxismeorthodoks.
Dagun( 1992:99-100) mengatakan bahwa pada dasarnya laki-laki tidak lebih cerdas dibandingkan perempuan. Anak-anak perempuan di bawah usia tujuh tahun justru memiliki IQ yang lebih tinggi dibandingkan dengan laki-laki.
Di abad 20, emansipasi wanita di indonesia mulai mendapatkan perhatian dari pemerintah. Pada repelita III(1979/1980-1983/1984), di tandai dengan pengangkatan menteri negara urusan peranan wanita. Secara akademis ditandai dengan dibukanya program studi kajian wanita di universitas Gadjah Mada dan universitas Indonesia. Dalam sastra indonesia, permasalahan perempuan sudah diangkat sejak tahun 1920-an, ditandai dengan hadirnya novel-novel balai pustaka yang mengangkat masalah kawin paksa. Pada tahun 1930an yang di mulai dengan layar terkembang karangan sutan takdir alisjahbana.
Dengan tidak melepaskan jasa-jasa dan kepoloporan R.A Kartini secara historis keberadaan dan perjuangan kaum perempuan di indonesia, ditandai dengan dilangsukannya Kongres Perempuan Indonesia I tahun 1928 di Jogjakarta, Kongres Perempuan Indonesia II tahun 1935 di Jakarta, dan Kongres Perempuan Indonesia III tahun 1938 di Bandung yang kemudian menetapkan tanggal 22 desember sebagai hari Ibu.
Beberapa tokoh feminisme kontemporer yang mendoninasi dunia intelektualitas barat, yaitu Luce Irigarai, Julia Kristeva, Helene Cixous, dan donna Haraway

2.6    Orientalisme
2.6.1 Sejarah dan Pengertian Orientalime
Orientalisme berasal dari bahasa latin, oriens, yang berarti terbit atau hampir sama dengan bahasa Yunani he-oros yang berarti matahari terbit. Pengambilan istilah ini didasari pada fakta matahari yang terbit dari timur dan kemudian istilah ini melekat pada fakta-fakta atau mengungkap wacana tentang ketimuran. Sejarah tentang orientalisme sangatlah panjang. Pada tahun 1151 ada lukisan-lukisan anonim yang mengambil latar timur dan kemudian dikategorikan sebagai lukisan orientalime dan kemudian menjadi koleksi Eugene Delacroix di musieum Louvre Paris Prancis dengan judul The Reception of The Ambassador in Damascus. Di musieum ini juga terdapat sebuah koleksi lukisan yang mengambarkan perempuan Aljazair La femme d’ Algerienne (1834).
Dalam suatau kunjungan ke Beiut selama perang saudara tahun 1975-1976 yang dasyat, seorang wartawan Prancis melakukan kunjungan, dengan subjektifitas mutlak wartawan itu menulis tentang sebuah daerah pusat perdagangan yang porak poranda. Cara pandangan ini memberikan sebuah alibi bahwa dalam orientalisme ada perbedaan cara pandang terhadap Timur, yaitu bagi Eropa dan Amerika. Bagi orang-orang Amerika, Timur di artikan sebagai Timur jauh, Khususnya china dan Jepang sedangkan bagi orang-ornag Prancis dan Inggris dan dalam kadar yang lebih rendah juga orang-orang Jerman, Spanyol, Portugal, Rusia, dan Italia telah mempunyai tradisi yang sudah berumur lama dan mereka namakan Orientalisme Tradisi ini merupakan suatu cara memahami dunia timur, berdasarkan tempatnya yang khusus dalam pengalaman manusia barat (Eropa). Dengan bertitik tolak ke delapan belas, perjalanan pengertian orientalisme terus berkembang, baik dalam wilayah akademis maupun wilayah imajinatif.

2.6.2        Orientalime Edward Said
Orientalime dalam diri oranag barat adalah kesediaan orang Eropa melemparkan opini mengenai hilangnya Timur pada masyarakatnya padahal Orang Timur sendiri masih ada dan hidup. Dalam hal ini Said (1978,1-4) sendiri memahami orientalisme sebagai berikut :
1.      Orientalisme merupakan suatu cara untuk memahami dunia Timur, berdasakan tempatnya yang khusus dalam pengalaman manusia Barat Eropa.
2.      Aktivitas akademis, dengan disiplin apa saja, yang mengarahkan perhatiannya dan penyelidikan pada dunia Timur, dengan segala otoritas yang diberikan pada dirinya untuk berbicara mengenai hal itu.
3.      Secara historis dan material, orientalisme dapat pula diartikan sebagai sebuah wacana dalam pengertian Foucault.
Dengan pengertian diatas apa yang disebut Timur dan Barat pada posisi yang lain jelas merupakan suatu ide, suatu ciptaan manusia.
a.       Orientalisme mempunyai koherensi di dalamnya segala pernyataan yang dibuat mengenai Timur dapat dikaitkan kembali dengannya.
b.      Ide-ide, budaya-budaya dan sejarah-sejarah tidak dapat dipelajari tanpa mempelajari juga kekuatan, atu lebih  tepatnya konfigurasi-konfigurasi kekuatanya.
c.       Fakta bahwa orintalisme bukan kebohongan belaka, melaikan merupakan kekuatan wacana yang terpadu, yang berkaitan dengan sangat erat dengan pranata-pranata sosial, ekonomi, dan politik yang berkewenangan dan yang ketahanannya tidak bisa diragukan, merupakan pembentukan opini yang secara sengaja dibentuk.
d.      Dalam konteks konfigurasi-konfigurasi kekuasaan ini, teori Gramsci mengenai masyarakat politik dan masyarakat politik dan masyarakat sipil, dominasi dan hegemoni, dapat menjadi alat analisis yang penting.
Dalam bukunya Orientalisme (Said, 1978) memadukan wilayah yang sangat luas dan cukup mendetail, dan karena bahan yang diteliti amat luas dan beragam tersebut, meliputi berbagai pandangan abstrak mengenai Timur dan juga karya-karya individual seperti novelis dan sejenisnya sehingga dapat terjadi distorsi dan ketidakpastian dalam penentuan objek. Dalam hal ini Said mencoba mengatasinya dengan mengemukakan tiga aspek kekinian dirinya :
a.       Pengetahuan murni dan pengetahuan politis.
b.      Masalah Metodologis.
c.       Pembatasan pada penulisan yang tidak sekedar naratif, deskriptif dan ensiklopedik, melaikan pengaruh politis dan ideologis atau imperialisme terhadap gagasan mengenai Timur itu.
Bagi said, pemahaman mengenai Orientalisme yang dilakukanya tidak pernah terlepas dari dirinya sendiri sebagai orang Timur yang ditinggal di Amerika. Baginya, kaitan antara pengetahuan dan kekuasaan  yang menciptakan “ Manusia Timur” dan dalam arti tertentu melenyapkannya sebagai manusia, bukanlah masalah  yang semata-mata bersifat akademis. Sebagai orang Timur yang tinggal di Amerika, persoalan itu baginya adalah persoalan poitis dan psikologis.
           













BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Kebudayaan adalah seluruh pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterpretasi lingkungan dan pengalamannya, dan menjadi kerangka landasan untuk mewujudkan dan mendorong terwujudnya perilaku. Ilmu Budaya mengajarkan kepada kita tentang cara menjalani hidup dengan pendekatan budaya sebagai penyeimbang dari ajaran agama agar dapat hidup tenteram, harmonis dan sejahtera. Kunci keberhasilan dari pengajaran Ilmu Budaya adalah sikap baik seseorang dalam menjalani suatu kehidupan bermasyarakat.
Ilmu Budaya berpengaruh dalam sistem informasi, Membentuk kita dalam bertindak,bertingkah laku, dan berfikir. Suatu komponen budaya yang mempengaruhi adalah interpersonal trust yang terdiri dari minat pribadi, kemampuan, rasa empati, serta sikap percaya kepada sistem. Agar kita dapat mengoptimalkan informasi dengan baik dan benar.

3.2 Saran

Berdasarkan data dan kesimpulan diatas dari keseluruhan laporan buku ini, maka saya menyarankan kepada pembaca, agar mau mengenali apa itu Sistem Informasi dan Ilmu Budaya, karena dengan mempelajarinya kita sebagai masyarakat akan lebih mengerti cara untuk menyampaikan dan mendapatkan informasi secara jelas, dan penyampaian yang baik.






DAFTAR PUSTAKA

Mujianti,Yan, Zaim Elmubarok, dan Sunahrowi. 2010.Pengantar ilmu budaya. Yogyakarta : Pelangi Publishing.
Baker, Chris.2000.Cultural Studies : Theory and Practice. london : Sage. Barhes, Roland.1957.Mythologies.Paris.Editions du Seuil.
Darmosoetopo,Riboet.1998.”Ideologi Gender dalam Perubahan Sosial”.Makalah Simposium Internasional Ilmu-ilmu Humaniora di Yogyakarta.
Mahmudah.2001.citra perempuan dalam media masa.Yogyakarta.
Mitchell,J.1974,Psychoanalysis and Feminisme,London : Allen Lane.
Mosse,Yulia Cleves.1996.Gender dan Pembangunan.Yogyakarta.
Storey,Jhon.Teoti Budaya dan Budaya Pop.Qalam.Yogyakarta.
Dagun,Save M.1992.Maskulin dan Feminin : perbedan Pria Wanita dalam Fisikologi,seksual,karier,dan masa depan.Jakarta : Rineka Cipta.
King,Richard.1999.orientalisme and religion postcolonial theory,India and the mystic East.London : Routledge.
Ritzer,Geogrge.2003.Teori Sosial Posmodern.Yogyakarta : Kreasi Wacana.
Hawkes,Terence.19977. Structuralisme and Semiotic.London : Metheun.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar